76 Orang Dosen dan Karyawan Universitas Jember Positif Covid-19
Sebanyak 76 dosen dan karyawan Universitas Jember (Unej) terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah tersebut diperoleh setelah tim tanggap darurat kesiapsiagaan bencana Covid-19 Universitas Jember melakukan tes swab antigen dan PCR, terhadap 144 orang yang dinyatakan suspek.
“Dari data yang kami miliki ada 76 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 68 lainnya masih suspek, yakni mereka yang memiliki gejala ringan mulai dari batuk, pilek, deman serta memilki kontak erat dengan yang positif,” kata Ketua Tim tanggap darurat kesiapsiagaan Covid-19 Universitas Jember, Ulfa Effiah, Kamis 15 Juli 2021.
Menurut Ulfa, sebanyak 76 yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan data pada bulan Juli 2021. Sehingga jika dihitung mulai bulan Juni hingga Juli 2021 ada sebanyak 103 warga Unej yang terpapar Covid-19.
Peningkatan jumlah kasus di lingkungan Universitas Jember merupakan hal yang wajar mengingat di Indonesia pada periode Juni-Juli 2021 terjadi lonjakan kasus. “Jadi warga Unej yang juga merupakan bagian dari warga Jember wajar terjadi peningkatan pada saat terjadi peningkatan di Kabupaten Jember,” tambah Ulfa.
Ulfa memastikan, meski jumlah warga Unej yang terkonfirmasi positif cukup banyak, namun belum bisa disebut sebagai klas Unej. Sebab, penyebaran Covid-19 di Unej tersebar di sejumlah fakultas.
“Kasus di Unej ini tidak bisa disebut sebagai klaster Unej, karena penyebarannya tidak terjadi pada satu tempat dan dalam satu kegiatan yang sama,” lanjut Ulfa.
Unej sudah sejak dulu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk proses tracing juga sudah dimaksimalkan di tim penanganan Covid-19 Unej di tiap-tiap fakultas. Bahkan Ulfa juga memastikan setiap warga civitas akademika Unej diwajibkan melapor kepada tim penanganan Covid-19 di tingkat fakultas pada setiap hendak mengikuti acara di luar kampus.
Perkembangan penanganan Covid-19 di lingkungan Unej juga dilaporkan kepada pimpinan Unej, kemudian diteruskan ke puskesmas Sumbersari sebagai pemilik wilayah. Lebih jauh Ulfa menjelaskan, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) protokol kesehatan di Unej semakin diperketat. Hanya orang dengan kepetingan dan tujuan yang jelas yang boleh masuk ke Unej, dengan melampirkan bukti swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif.
“Selama PPKM Unej memberlakukan protokol kesetan dengan ketat, baik berkaitan dengan jaga jarak dan memakai masker. Unej juga menyediakan Gedung PGSD sebagai tempat isolasi mandiri jika ada civitas akademika Unej yang kesulitan melakukan isolasi mandiri di rumah,” pungkas Ulfa.
Advertisement