76 Masjid di Prancis Diperiksa, Dicurigai Berhaluan Separatisme
Pemerintah Prancis, mulai Kamis 3 Desember 2020, meluncurkan serangkaian langkah yang masif dan tak terduga untuk memerangi ekstremisme keagamaan. Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin, salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa 76 masjid.
Menurut Gerald Darmanin, masjid-masjid yang dalam pengawasan tersebut dicurigai berhaluan separatisme. Melalui cicitannya di Twitter, ia juga mengatakan akan ada beberapa masjid yang ditutup terkait dengan program ini.
"Ada beberapa tempat beribadah yang menjadi tempat konsentrasi antirepublik," kata Darmanin, seperti dilansir Reuters.
Di lokasi-lokasi itu, kata dia, ada pengawasan yang dilakukan dinas intelijen terhadap para imam. Ia mengatakan, dari 76 masjid ini, ada lebih dari 2.600 tempat beribadah lain bagi Muslim di Prancis.
Namun, masjid yang diawasi ini diduga menjadi ancaman bagi nilai-nilai republik dan keamanan di Prancis.
Tim investigasi juga akan mendalami sumber pendanaan masjid tersebut. Tak hanya itu, mereka juga akan menggali latar belakang para imam serta mencari barang bukti termasuk di sekolah dan pengajian untuk anak-anak.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengingatkan adanya separatisme Islam. Hal itu, kata dia, menjadi tantangan untuk mempersatukan Prancis yang berbentuk republik yang sekuler.
Ia juga menuding nilai-nilai Prancis terancam di sejumlah lokasi tertentu di Prancis.
"Menghadapi penyakit yang menggerogoti negara kita, Prancis telah bergerak dengan penuh ketangguhan dan tekad," tulis Macron dalam opini di Financial Times, November 2020.
Tindakan Pemerintah Prancis ini telah membuat sejumlah umat Islam Prancis merasa kian terasing di negara mereka sendiri. Sejumlah tokoh Muslim mendukung gerakan pemerintah melawan gerakan ekstremisme. Namun, mereka juga mengingatkan tindakan yang tanpa sadar telah menyamaratakan umat Islam mayoritas dengan orang-orang yang dinilai menyimpang.
Di laman Aljazirah melaporkan, Prancis menjadi rumah bagi populasi Muslim terbesar di Eropa. Lembaga think tank Brooking Institute menyebutkan, ada 4,155 juta umat Islam di negara itu.
Sejumlah Muslim merasa ikut menjadi sasaran atas hukuman kolektif setelah terjadi serangkaian serangan dalam beberapa bulan terakhir. Serangan-serangan itu dilakukan dengan meng atas namakan Islam.
Tindakan Pemerintah Prancis mencuat kembali sejak terjadi pembunuhan seorang guru sejarah di Paris, Samuel Paty. Sebelumnya, Paty menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelas tempatnya mengajar. Meski langkah Paty ini mengundang protes dari umat Islam, umat Islam juga mengecam tindakan keji terhadap Paty.
Advertisement