75 Persen Air Sungai Indonesia Tercemar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan 75 persen air sungai di Indonesia sudah tercemar berat khususnya oleh limbah domestik.
"Kontribusi limbah domestik di air sungai di atas 60 persen. Kondisi itu harus ditanggapi dan diatasi serius," ujar Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LKH Witono.
Kementerian LHK juga berharap dan mendorong semua pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian pencemaran air sungai.
"Jadi, memang diperlukan sinergi dari semua pihak termasuk dengan pemerintah daerah, swasta dan lembaga yang bergerak di lingkungan hidup," katanya. (nta)
Advertisement