738 Rumah di Pandeglang Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,6
Rumah rusak di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akibat gempa magnitudo 6,6 yang terjadi Jumat, 14 Januari pukul 16.05 WIB bertambah menjadi 738 unit. Sebelumnya tercatat 263 unit.
"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu akan terus bertambah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, dikutip Antara, Sabtu, 15 Januari 2022.
Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa. Namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
Girgi merinci, dari 738 bangunan rumah yang rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang.
Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat unit, dan satu unit tempat usaha.
"Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.
Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,6 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap (huntap).
Selain itu, katanya, mereka mendapatkan jaminan kehidupan dengan menerima kebutuhan bahan pokok, lauk pauk, dan lainnya.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada korban bencana agar mereka hidup layak. Kita yakin mereka bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya karena berdasarkan pengalaman," katanya.