7.200 Pelanggaran PLN di Palu Bebas Tagihan Listrik
Sebanyak 7.200 pelanggan listrik terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala, tidak akan dikenai tagihan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Manajer PLN Area Palu Abbas Saleh yang dihubungi di Palu hari ini mengatakan PLN telah menutup rekening pembayaran litrik 7.200 pelanggan tersebut, karena jika tidak ditutup, secara otomatis mereka wajib membayar tagihan listrik untuk bulan November nanti.
"Kita tutup rekening pembayaran listriknya sampai ada permintaan pemasangan kembali oleh pelanggan tersebut," katanya.
Menurut dia, pelanggan-pelanggan itu hingga saat ini belum atau tidak lagi menempati rumahnya disebabkan gempa, tsunami dan likuifaksi sehingga untuk menghindari bencana akibat hubungan arus pendek listrik, maka PLN mengambil inisiatif memutus aliran listrik di rumah-rumah itu dan menutup rekening pembayaran listriknya.
"Itu bagi rumah yang rusak berat hingga rata dengan tanah dan rusak sedang serta tidak dihuni oleh pemiliknya. Sistim kelistriknya ada tapi kita amankan dalam artian kita putus aliran listriknya," ujarnya. � Abbas mengungkapkan jumlah pelanggan listrik yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi dan Donggala sebanyak 233.200 pelanggan.� Sebelumnya DPRD Kota Palu meminta PT PLN (Persero) memberikan keringanan beban tagihan listrik kepada korban gempa, tsunami dan likuifaksi di daerah itu.
"Dalam waktu dekat saya akan bertemu Manager PLN Area Palu untuk membicarakan masalah ini, mengingat banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, " kata Ketua DRPD Kota Palu Ishak Cae, Rabu 24 Oktober lalu.
Jika PLN berkenan, katanya, tunggakan listrik para korban bencana khususnya bagi mereka yang menggunakan meteran prabayar dan rumahnya hancur akibat gempa, tsunami dan likuifaksi, diputihkan agar tidak menambah beban dan penderitaan mereka. (an/ar/ma)