27 Orang di Lingkungan Pemkab Gresik Positif Covid-19
Sebanyak 713 warga Gresik dilaporkan terkonfirmasi positif covid-19 per hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Dari jumlah itu, 27 orang di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik.
Terkait data ASN yang terpapar virus covid-19 tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik Moh Qosim, usai bertemu dengan 17 kelompok UMKM di Warung Apung Rahmawati Gresik.
"Ada 27 ASN yang positif Covid-19. Yang di RSUD Ibnu Sina Gresik saja, itu ada 15 orang. Sebentar lagi akan kita umumkan kepada masyarakat," ujar Moh Qosim.
Dengan makin bertambahnya jumlah positif Covid-19 ini, lanjut Moh Qosim, tentunya berdampak pada 18 rumah sakit rujukan yang kini over load. Oleh karena itu, Pemkab Gresik tengah menyiapkan ruang isolasi di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos).
"Mereka yang menunggu hasil swab dan menjalani masa penyembuhan akan dipindahkan ke Gejos. Sehingga RSUD Ibnu Sina akan fokus menangani mereka yang terkonfirmasi positif," terangnya.
Selain itu, Moh Qosim menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka kembali Pasar Krempyeng Gresik. Sebelumnya, pasar ini ditutup oleh Satgas Covid-19 karena ada pedagang yang terpapar virus corona.
"Kita pastikan mereka yang ada di situ, yang mau masuk harus dirapid tes terlebih dahulu. Tidak boleh ada yang bocor satupun," pungkasnya.
Gresik di Zona Merah
Dari 713 orang yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 557 orang dalam perawatan dan 84 orang dinyatakan sembuh. Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 595 orang. Rinciannya, 382 orang dalam pengawasan dan 171 orang selesai pengawasan.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.397 kasus. Rinciannya, 214 orang dalam pemantauan dan 1.183 orang selesai pemantauan seperti dikutip dari situs resmi satgascovid19.gresikkab.go.id.
Dikutip dari infocovid19.jatimprov.go.id, Kabupaten Gresik masuk dalam kategori zona merah, atau risiko tinggi penularan Covid-19. Kemudian untuk zona orange atau dengan risiko penularan Covid-19 sedang atau satu tingkat dibawah kategori zona merah, total saat ini ada 15 daerah.
Zona merah:
1. Lamongan
2. Kota Malang
3. Kabupaten Sidoarjo
4. Kediri
5. Gresik
6. Surabaya
7. Jombang
8. Kota Batu
9. Mojokerto
10. Tuban
11. Pasuruan
12. Pamekasan
13. Pasuruan
Zona Orange:
1. Bangkalan
2. Malang
3. Probolinggo
4. Situbondo
5. Trenggalek
6. Nganjuk
7. Sumenep
8. Sampang
9. Magetan
10. Mojokerto
11. Tulungagung
12. Bojonegoro
13. Blitar
14. Kediri
Zona Kuning:
1. Ngawi
2. Ponorogo
3. Madiun
4. Jember
5. Banyuwangi
6. Bondowoso
7. Madiun
8. Lumajang
9. Pacitan
10. Blitar
Advertisement