700 Dosis Vaksin PMK Mulai Disuntikkan ke Sapi di Probolinggo
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo yang sebelumnya mengajukan 200 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada Pemprov Jatim akhirnya menerima 700 dosis. Sebanyak 700 dosis mulai disuntikkan ke sapi-sapi milik para peternak di Kota Probolinggo, Senin, 27 Juni 2022.
Vaksinasi PMK perdana dilakukan di kandang sapi di bawah Kelompok Mayang Jaya di Jalan Ikan Tongkol Kelurahan Mayangan. “Vaksin ini diprioritaskan untuk sapi perah dulu, kemudian pada jenis sapi lainnya,” kata Walikota Habib Hadi Zainal Abidin di sela-sela vaksinasi di Kelurahan Mayangan.
Dikatakan semua pemilik ternak sapi diberi tahu dan harus ada persetujuan supaya semuanya bisa mendapatkan vaksin. “Komitmen dari pemilik sapi benar-benar dibutuhkan, karena akan ada vaksin kedua dan ketiga,” katanya.
Habib Hadi menambahkan, vaksinasi PMK tahap pertama pada hewan ternak ini ditargetkan selesai 7 Juli 2022 mendatang. Kota Probolinggo mendapatkan jatah 700 dosis vaksin dan harus cepat diberikan untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Senin hari ini, sebanyak 100 sapi divaksin, berikutnya akan ada tahapan lagi. “Yang terpenting hingga 7 Juli 2022 harus sudah selesai vaksinasi tahap pertama ini,” kata politisi PKB itu.
Sementara itu, Kepala DPKPP, Aries Santoso menjelaskan, vaksinasi PMK bisa diberikan terhadap sapi minimal berusia dua pekan (anak sapi/pedhet) hingga dewasa dan kondisinya harus sehat. Dengan jatah 700 dosis vaksin, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan secara bertahap dengan target 100 sapi per hari.
“Besok vaksinasi PMK pindah ke Kelurahan Sukabumi. Jika tidak memenuhi target 100 sapi maka kami akan lanjutkan ke kelurahan lainnya. Karena satu botol vaksin diperuntukkan bagi 100 sapi dan harus habis di hari yang sama,” katanya.
Aries menambahkan, saran dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi sapi perah dan sapi betina sebagai pola untuk pengembangbiakan, kemudian juga pada jenis sapi lainnya seperti sapi pedaging.
Vaksinasi PMK diberikan selama tiga periode, yakni vaksinasi tahap pertama, dua minggu kemudian diberikan vaksinasi tahap kedua. Terakhir vaksinasi tahap ketiga (booster) diberikan enam bulan kemudian.
“Karena itu perlu ada persetujuan dari pemilik sapi, mulai vaksinasi tahap pertama, kedua, hingga ketiga,” katanya. Sapi yang telah divaksin pertama akan diberi tanda atau label.
Pola pelaporan vaksinasi PMK, kata Aries, dilakukan secara real time melalui aplikasi Siknas. Dari aplikasi tersebut akan diketahui daerah mana saja yang telah melaksanakan vaksinasi lengkap dengan capaiannya.
Tidak dipungkiri fenomena virus PMK bukan hanya menyebabkan kepanikan bagi peternak sapi, tetapi juga bagi masyarakat umum. Sebab masyarakat sebagai konsumen susu sapi merasa was-was akan keamanannya bila dikonsumsi.
Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, drh. Vaiga Miriami mengatakan, pemberian vaksinasi PMK aman bagi sapi di semua umur, bahkan pada sapi yang sedang bunting sekalipun.
“Sapi perah yang divaksin susunya tetap aman untuk dikonsumsi. Yang terpenting selain divaksin, dijaga kebersihan kandang dan kualitas asupan pakan ternak,” ujarnya.
Ketua Kelompok Mayang Jaya, Moh. Abdul Basir mengaku, senang dengan adanya vaksinasi PMK terhadap hewan ternak. “Alhamdulillah, 100 ekor sapi milik anggota kelompok siap divaksin. Kami juga menghindari orang dari luar masuk sehingga sapi-sapi ini benar-benar terjaga,” katanya.