70 Persen Pesawat Garuda Grounded
Garuda Indonesia mengistirahatkan atau grounded sekitar 70 persen pesawat, sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Langkah grounded pesawat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan dan perawatan agar tetap prima dan ketika akan terbang kembali pesawat laik terbang yang menjadi prioritas perusahaan.
“Dalam masa COVID-19, kami banyak melakukan grounded pesawat karena memang trafik penerbangan berkurang, sehingga pesawatnya kita istirahatkan,” kata Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi seperti dikutip dari instagram @garuda.indonesia, di Jakarta, Senin.
Menurut Rahmat, para teknisi dari GMF AeroAsia bekerja siang dan malam merawat pesawat di darat melalui prolog inspection sesuai manual perawatan masing-masing pesawat.
Untuk menjaga agar pesawat tetap prima saat diterbangkan, perawatan dilakukan dalam beberapa tahapan seperti menutup bagian depan mesin (inlet) dan bagian belakang exhause agar tidak ada partikel yang masuk ke dalam mesin.
Di dalam kabin, pengerjaan perawatan meliputi pembersihan kabin, lavatory, penyemprotan disinfektan dan pembersihan kursi dan bantal kursi. Penutup atau sarung kursi juga dicopot untuk dibersihkan, disimpan, agar ketika akan digunakan tetap dalam kondisi bagus.
Saat dalam perawatan selama 14 hari biasanya pintu pesawat yang diistirahatkan tersebut dibuka agar ada udara mengalir ke seluruh bagian kabin.
Selanjutnya, ketik pesawat akan digunakan kembali maka dilakukan persiapan untuk terbang. Sebelum diterbangkan, biasanya pesawat diambil dari garasi 2 atau 3 hari sebelumnya, sekaligus memastikan semuanya baik mulai dari mesin, sistem kabin siap untuk dioperasikan.
“Dengan demikian pesawat tidak ada masalah dari sisi kondisi dan kenyamanannya terjaga. Jadi, kita terbang dalam kondisi aman, nyaman serta sehat,” kata Rahmat.
Menurut catatan, Garuda Indonesia saat ini memiliki total 142 pesawat yang terdiri atas Boeing 777-300ER, Boeing 737-800NG, Airbus A330-200, Airbus A330-300, Airbus A330-900neo, CRJ1000 NextGen, dan ATR 72-600, dengan usia rata-rata armada 6,62 tahun.
Sebelumnya Garuda Indonesia telah merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
“Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pekan lalu. (ant)