7 Tahun Kabur, Pelaku Pembunuhan di Jember Dibekuk Polisi
Setelah tujuh tahun kabur ke Bali, IM, 50 tahun, warga Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember akhirnya ditangkap polisi. Ia sempat kabur untuk menghindari kejaran polisi usai melakukan pembunuhan berencana.
Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur Rahman mengatakan, IM bersama dengan Hamid dan Buradi melakukan pembunuhan berencana terhadap korban bernama Sawi pada bulan Juli 2015 lalu. Mereka melakukan aksi tersebut lantaran termakan isu santet.
Pasca kejadian itu, hanya Buradi dan Hamid yang berhasil ditangkap. Bahkan Hamid dan Buradi sudah divonis. Buradi divonis 10 tahun penjara dan Hamid divonis lima tahun penjara.
“Dua pelaku lainnya yang ditangkap sudah divonis, bahkan sudah ada yang bebas. Tersangka IM berhasil kabur,” kata Facthur, Rabu, 28 September 2022.
Setelah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2015, polisi menerima informasi bahwa IM kembali ke rumahnya pada tanggal 26 September 2022.
Tidak ingin kehilangan jejak lagi, polisi langsung menangkap IM di rumahnya. IM ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Polsek Sumberbaru. Kepada penyidik IM mengaku, pasca melakukan aksinya kabur ke Bali sambil bekerja.
Dalam kasus pembunuhan berencana itu, IM mengaku membacok perut dan paha korban hingga menyebabkan meninggal dunia. IM nekat melakukan aksi tersebut lantaran termakan isu santet yang dikatakan tersangka Buradi.
Sebelumnya, Senin, 6 Juli 2015, Sawi, 50 tahun, warga Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember ditemukan tewas. Sawi tewas dengan luka parah di bagian kepala, tangan, dan perut akibat sabetan benda tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di jembatan desa setempat, berjarak 500 meter dari rumah Sawi. Sawi saat itu dibantai oleh tiga orang tetangganya bernama Hamid, Buradi, dan IM. Para pelaku nekat melakukan aksi sadis itu lantaran menuduh Sawi telah menyantet warga bernama Murti.
Tuduhan tukang santet terhadap Sawi mulai berhembus hanya karena Murti meninggal dunia tanpa memiliki riwayat penyakit.
Hanya berdasarkan tuduhan tak berdasar itu, Buradi. Hamid dan IM menjemput paksa Sawi ke rumahnya. Sawi dibawa ke sebuah jembatan, kemudian dibacok beramai-ramai, hingga meninggal dunia.
Dua jam setelah kejadian, anggota Polsek Sumberbaru berhasil menangkap Hamid dan Buradi. Sementara IM kabur tanpa jejak meninggalkan rumahnya.