Ditetapkan Tersangka, Polisi Tahan 7 Oknum Suporter Jogjakarta
Kerusuhan antar Suporter, dalam pertandingan Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta berbuntut. Dalam kasus yang terjadi dalam lanjutan Liga II PSSI beberapa waktu lalu membawa dampak secara hukum serius.
Penyidik Polres Kediri Kota telah menetapkan 7 orang oknum Suporter dari PSIM Jogjakarta sebagai tersangka. " Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan 7 orang tersangka. Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan," tutur Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Hanif Fatih Sabtu 14 September 2019.
Menurut AKP Hanif, pasal yang disangkakan terhadap para pelaku bervariasi. Di antaranya terkait kepemilikan senjata tajam, pencurian dan pengancaman.
Lebih lanjut dirinya masih belum bisa menyimpulkan adanya dugaan unsur perencanaan dalam peristiwa kerusuhan tersebut.
"Konteksnya adalah kerusuhan antar dua kubu suporter. Itu terjadi secara spontanitas. Sehingga sampai saat ini kami belum bisa menentukan perencanaan atau tidak. Yang jelas tujuh sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mantan Kasat Reskrim Polres Kediri tersebut.
Keberadaan ke tujuh orang oknum Suporter PSIM Jogjakara saat ini masih berada di Polres Kediri Kota, untuk menjalani proses penyidikan. Setelah statusnya ditingkatkan sebagai tesangka,penyidik langsung melakukan penahanan terhadap mereka. "Ya ditahanan," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca-kerusuhan meletus, Polres Kediri Kota langsung mengamankan 53 oknum suporter PSIM Jogjakarta. Berikut barang buktinya berupa berupa sajam, pentungan kasti, gear, kabulator dan lainya.
Sebanyak 53 oknum suporter ini kemudian diperiksa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,kemudian mengerucut terhadap 7 orang tersangka tersebut.
Dalam peristiwa kerusuhan tersebut ratusan sepeda motor mengalami kerusakan. Sementara 26 suporter mengalami luka luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.