7 Siswa Nongkrong di Warung Diciduk Satpol PP Situbondo
Tujuh pelajar SMP dan SMA sederajat diamankan di kantor Satpol PP Situbondo. Mereka terjaring razia Satpol PP saat nongkrong jam sekolah di salah satu warung makan di Kecamatan Panji, Situbondo, Rabu 1 November 2023.
Tujuh pelajar SMP dan SMA terjaring razia Satpol PP, itu terdiri dari enam putra dan satu putri. Bahkan, sepasang pelajar di antaranya sedang berpacaran di warung. Semua mengenakan seragam sekolah lengkap SMP dan SMA masing-masing.
"Kami menjaring tujuh pelajar SMP dan SMA di warung makan saat jam sekolah, itu dari informasi masyarakat. Selanjutnya, kami razia warung tempat pelajar biasa nongkrong saat jam sekolah di Kecamatan Panji. Ternyata benar, ada tujuh pelajar SMP dan SMA nongkrong saat jam sekolah di warung itu," ujar Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi, Rabu 1 November 2023.
Tujuh pelajar tersebut, menurut Sopan, didata dan diberikan pembinaan oleh anggota Satpol PP. Mereka juga menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya nongkrong di warung saat jam sekolah.
"Selain itu, Satpol PP memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelajar. Razia pelajar saat jam sekolah di warung, warnet, dan tempat wisata terus kita lakukan. Kita juga mengimbau pemilik warung, warnet, dan tempat wisata melarang pelajar nongkrong saat jam sekolah," ujarnya.
Sopan juga meminta para guru dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya saat berangkat sekolah. "Kalau perlu para guru dengan orang tua melakukan kroscek apakah anak benar-benar masuk sekolah saat jam pelajaran sekolah," tandasnya.
Advertisement