7 Ribu Petani Tembakau Lumajang Dapat BLT Jutaan Rupiah
Sebanyak 7.043 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nira Fitri Aviana mengungkapkan, bahwa masing-masing penerima manfaat tersebut nantinya akan menerima bantuan senilai Rp1,5 juta.
“Jadi dalam penyaluran BLT ini, masing-masing penerima akan menerima bantuan senilai Rp300.000 x 5 bulan (bulan Juli – November 2022) yang diberikan sekaligus, sehingga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000,” katanya, Senin 28 November 2022.
Adapun sasaran yang menerima bantuan kali ini berasal dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan yang terkena pemutusan hubungan kerja, juga anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Data P3KE maupun pekerja non produksi) di Kabupaten Lumajang.
Ia menambahkan, penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh dan kelompok penerima tersebut, dijadwalkan pada 29 November 2022, yang kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1, 5, 6, dan 13 Desember 2022.
Sedangkan, untuk penyaluran BLT DBHCHT bagi anggota masyarakat lainnya yang bersumber dari data P3KE akan dijadwalkan pada tanggal 2, 7, 8, dan 9 Desember 2022.
“Saya berharap penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” katanya.