7 Poin Imbauan AMSI untuk Pekerja Media Hadapi Covid-19
Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di masa transisi New Normal yang semakin meningkat, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, mengeluarkan imbauan. Khususnya kepada perusahaan media, para pekerja pers, organ pemerintah dan juga swasta.
Menurut Ketua AMSI Jatim Arief Rahman, paska ditetapkannya masa transisi menuju new normal, sebagian masyarakat telah mengabaikan protokol kesehatan.
“Karena itu kami perlu menyampaikan hal ini untuk memberi pengertian dan pemahaman terhadap protokol kesehatan di masyarakat dalam beraktifitas ekonomi maupun sosial. Selain itu kita juga melihat jumlah pasien masih terus bertambah meskipun memang yang sembuh juga bertambah besar,” kata Arief Rahman, Selasa 23 Juni 2020.
Pihaknya berharap meski telah ditetapkan masa transisi, namun masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan terutama kalangan pers.
“Kita melihat masih ada wartawan di lapangan yang tidak menjaga protokol kesehatan. Sehingga masih ada wartawan yang terindikasi positif Covid-19. Karena itu AMSI Jatim menghimbau agar wartawan selektif untuk liputan lapangan, dan media harus membekali pekerja media dengan hand sanitizer, masker, dan face shield,” tegas Arief Rahman.
Berikut ini 7 poin imbauan AMSI Jatim:
1. Perusahaan media memberi perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif selama masa transisi pandemi Covid-19.
2. Semua wartawan di Jawa Timur agar menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti cuci tangan, membawa hand sanitizer, pakai masker, pakai face shield.
3. Wartawan yang kondisi tubuhnya menurun diminta untuk tidak memaksakan diri turun ke lapangan. Hal ini demi kebaikan bersama sekaligus memutus penyebaran/penularan penyakit lain yang dapat menginfeksi masuknya virus Covid-19.
4. Apabila wartawan mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C, wartawan dihimbau untuk beristirahat di rumah atau kalau dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.
5. Perusahaan media terutama redaksi memberi pemahaman pada wartawan agar selektif terhadap pemberitaan di lapangan. Jika berita tidak terlalu urgent, wartawan bisa melakukan peliputan by phone. Jika harus bertemu kolega dan narasumber, wartawan dihimbau untuk tidak berada di ruangan dalam waktu yang lama serta menjaga jarak.
6. Menghimbau pemerintah dan pihak-pihak otoritatif untuk minimalisir undangan konferensi pres offline dan memaksimalkan kekuatan teknologi digital melalui Konpres virtual hingga pandemi selesai
7. Perusahaan media dihimbau untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing, dan bila dirasa perlu dipersilahkan menerapkan protokol serupa secara mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19.
Advertisement