7 Poin Deklarasi Pemilu Damai MUI dalam Silaturahim Nasional
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar memimpin Deklarasi Pemilu Damai. Agenda ini digelar dalam Silaturahim Nasional (Silatnas).
Dalam deklarasi tersebut, sejumlah tokoh perwakilan dari ormas Islam, majelis-majelis agama, KPU, Bawaslu, TNI serta Polri turut membacakan deklarasi yang dikomandoi Kiai Anwar.
Deklarasi yang disampaikan tersebut menjadi sikap MUI beserta tokoh-tokoh yang hadir dalam Silatnas untuk komitmen mengawal Pemilu secara damai dan pengampunan.
Deklarasi Pemilu Damai yang disampaikan, Rabu 17 Januari 2024, memuat 7 poin yakni:
Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan terlindungi.
Mengajak seluruh komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan terselenggaranya Pemilu 2024.
Mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan pengampunan.
Mengajak seluruh pemangku kepentingan, paslon, timses, parpol, dan elite politik untuk menyatakan sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.
Mendesak seluruh komponen bangsa baik pemerintah, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil, dan aman.
Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.