7 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Merah Covid-19
Ada 7 kabupaten/kota berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri. Dikhawatirkan kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi. kenaikan kasus yang berpotensi dalam dua sampai tiga minggu ke depan.
Kekhawatiran ini disampaikan oleh juru bicara penanggulangan Covid-19, Prof Wiku Adisasmita terkait Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 21 Mei 2021 malam.
Tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok, dan Bukittinggi (Sumatera Barat) dan Deli Serdang (Sumatera Utara). Ketujuh daerah ini diminta segera memperbaiki penanganan pandemi Covid-19.
Selain kepada daerah zona merah, daerah yang menghuni zona oranye, zona kuning dan zona hijau juga diingatkan. Agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa minggu
"Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi kedepannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat. Sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," kata juru bicara yang memeliki gelar akademi profesor tersebut.
Upayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. Tidak lupa memantau dan mewajibkan masyarakat yang baru pulang bepergian, untuk karantina mandiri 5 x 24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.
Di samping itu, melihat perkembangan peta zonasi risiko mingguan tingkat kabupaten/kota per 16 Mei, daerah yang masuk zona merah berkurang dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota. Zona oranye bekurang dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota. Zona kuning (risiko rendah) baik dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota, sementara zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak, jumlahnya tetap, masing-masing sebanyak 8 kabupaten/kota
Apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) karena minggu ini ada 37 kabupaten/kota yang keluar dari zona oranye. Kabupaten/kota itu tersebar di Aceh (2), Sumatera Utara (4), Jambi (3), Sumatera Selatan (2), Bengkulu (2), Lampung (2), DKI Jakarta (1), Jawa Timur (6), NTT (5), Kalimantan Barat (1), Kalimantan Utara (1), Sulawesi Barat (1), Maluku (2) Papua (4) dan Papua Barat (1).
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Adapun dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," ujar Wiku.
Saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan. Pemerintah kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah (risiko tinggi) diminta segera memperbaiki status zonasinya.
Advertisement