7 Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Berhasil Diidentifikasi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri RS Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610, Minggu 4 November 2018. Tujuh jenazah yang diidentifikasi akan diserahkan ke pihak keluarga.
Kepala Bidang DVI Mabes Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada Minggu pukul 14.00, ada 7 body part yang berhasil diidentifikasi.
"Pertama, jenazah Nomor PM 00778 dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion KRW/0077, teridentifikasi atas nama Rohmanir Pandi Sagala," ujar Lisda di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Lisda, Rohmanir, laki-laki usia 23 tahun, beralamat di Pondok Bahar Permai A-1/6, RT/RW 002/007, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, diidentifikasi melalui sidik jari dan medis.
Jenazah kedua yakni nomor PM 0002i dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion Tanjung Priok/0002. "Teridentifikasi atas nama Dodi Junaidi, laki-laki, usia 40 tahun, beralamat di Jalan H Sidup, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, melalui DNA," kata Lisda.
Jenazah ketiga nomor PM 0003e dari kantong jenazah nomor DVI oo/Lion Tanjung Priok/0003, teridentifikasi atas nama Muhamad Nasir, laki-laki, usia 29 tahun, beralamat Gang Rinjani III, Kelurahan Sayang, Cianjur, Jawa Barat, melalui DNA.
Jenazah keempat nomor PM 0006d dari kantong jenazah no DVI 00/Lion Tanjung Priok/0006, teridentifikasi atas nama Janry Efriyanto Sianturi, laki-laki usia 26 tahun, beralamat di Perum Puri Masurai II, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, Jambi. "Teridentifikasi melalui DNA dan medis," kata Lisda.
Jenazah kelima nomor PM 0006r dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion Tanjung Pri0k/0006, teridentifikasi atas nama Karmin, laki-laki, usia 68 tahun, beralamat di Jalan Kenanga Koba, Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Teridentifikasi melalui DNA.
Jenazah keenam nomor PM 0006c dan nomor PM 0006i dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion Tanjung Priok/0006, teridentifikasi atas nama Harwinoko, laki-laki, usia 54 tahun, beralamat di Jalan Palayu Raya, Tegalgundil, Kelurahan Bogor Utara, Kota bogor, melalui DNA.
Jenazah ketujuh nomor PM 0011h dari kantong jenazah nomor DVI 00/Lion Tanjung Priok/0011, teridentifikasi atas nama Verian Utama. "Laki-laki, usia 31 tahun, beralamat Jalan Tanjung Duren Dalam III, Tanjung Duren Selatan, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, melalui DNA," ujarnya.
Wakil Kepala RS Polri Kombes Pol Haryanto sebelumnya mengatakan, 32 kantong jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu malam. Dengan demikian hingga saat ini sudah 105 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diterima RS Polri. (wit/ant)
Advertisement