7 Jam Ustadz Riza Ditahan Imigrasi Hong Kong
Ustadz Riza Muhammad ditahan pihak imigrasi Hong Kong begitu ia tiba di bandara, pada Sabtu 23 November 2019 pagi.
Penahanan itu merupakan kehendak Pemerintah Hong Kong. Ustadz Riza Muhammad hanya mendapatkan info "imigration reasion", yakni hanya negara yang punya alasan menerima dan menolak seseorang masuk Hong Kong.
Kedatangan Ustadz Riza Muhammad di Hong Kong untuk melakukan tausyiah atas undangan para Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, pada Minggu 24 November 2019. Sayangnya, rencana tersebut urung terlaksana akibat penahanan tersebut.
Saat pergi ke Hong Kong, Ustadz Riza Muhammad tak sendiri. Dia bersama salah satu asistennnya. Anehnya, sang asisten justru lolos dari pihak imigrasi.
Ustadz Riza Muhammad justru mendekam di ruang isolasi. Barang bawaanya disita petugas imigrasi kecuali handphone. Oleh karena itu, ia masih bisa update status di Instagram soal penahanan dirinya.
Padahal dari segi penampilan, Ustadz Riza Muhammad tak memperlihatkan sebagai penceramah yang identik dengan gamis dan kain sarung serta baju koko. Ia tampil casual dengan mengenakan hoodie merah.
Selama hampir 7 jam 'ditahan', keluarga Ustadz Riza Muhammad kini dapat bernapas lega. Sang ustadz sudah dipulangkan ke Tanah Air.
Kabar tersebut disampaikan istri Ustadz Riza Muhammad, Indri Giana melalui akun Instagram pribadinya, pada Minggu 24 November 2019. Ia mengucap syukur lantaran sang suami bisa kembali pulang.
"Alhamdulillah, suami (ustadz Riza Muhanmad) sudah dipulangkan dari Hong Kong kemarin (23/11/2019) dengan pesawat pukul 15.00. Dia tiba di Indonesia sekitar pukul 19.45," ujar ibu dua anak itu.
Indri Giana pun mengucapkan terima kasih atas doa yang sudah dipanjatkan warganet. Bintang film Surat Kecil untuk Tuhan itu pun kembali mendoakan yang terbaik untuk para netizen.
"Terima kasih banyak atas doa-doanya, teman-teman. Saya tidak bisa membalas satu persatu. Allah yang membalas kebaikan teman-teman semua," tuturnya.
Advertisement