7 Instruksi PBNU di Bulan Ramadhan
Ketua PBNU Robikin Emhas bersyukur tidak ada perbedaan dalam menentukan awal Ramadhan 1442. PBNU, PP Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya sepekat awal puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada Selasa, 13 April 2021.
Keputusan ini diperkuat dengan hasil sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Senin 12 April 2021. Sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqud Cholil Qpumas, juga menetapkan awal puasa Ramadhan 1442, jatuh pada Selasa 13 April 2021 tanpa perdebatan.
Sidang Isbat yang dihadiri MUI, pimpinan ormas Islam dan perwakilan negara sahabat, diawali dengan rukyatul hilal atau melihat bulat sabit. Sedikitnya 12 orang saksi di bawah sumpah, menystakan melihat hilal dengan ketinggian di atas 2,5 derajat.
Untuk menyambut Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Nahdlatul Ulama, Pengurus tembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan seluruh Warga Nahdlatul Ulama, untuk:
1. Senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musholla dengan melaksanakan sholat fardlu berjama'ah, sholat tarawih begama'ah, tadarrus Al-Qurian, i'tikaf dan memperbanyak amalan sunnah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat, untuk memperkuat kebersamaan dan menjalin silaturahim dengan tetap mematuhi protokol keseliatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan kepada umat melalui dakwah dan ceramah keagamaan yang mencerdaskan sekaligus mengedepankan esensi dan nilai-nilai ajaran Islam serta menghindari ceramah yang bersifat provokatif dan cenderung menyebarkan kebencian.
4. Mensosialisakan kewajiban zakat fitrah kepada umat dan menghimbau untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak melalui NU-Care LAZISNU.
5. Mematuhi dan mentaati keputusan, kebijakan dan imbauan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan silaturahim di Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahim.
6. Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
7. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bermunajat kepada Allah SWT selama Bulan Ramadhan 1442 H, memohon agar bangsa Indonesia aman, maslahat, terhindar dari musibah, bencana, dan mampu mengatasi pandemi Covid-19.
Berbagai kegiatan dengan kelentuan protokol kesehatan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fltri 1442 H sebagaimana di atas. dapat dllaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abd Mu'ti secara terpisah mengatakan bagi warga Muhammadiyah yang ragu-ragu shalat tarawih di tengah pandemi, lebih baik shalat di rumah saja. "Muhammadiyah berpendapat zona merah, hijau, oranye relatif," kata Abdul Mu'ti.
Advertisement