7 Hal Penting tentang Klaim Nasab, dari Otoritas ke Eksistensi
Belum lama ini, Islam di Indonesia diramaikan dengan masalah asal-usul keturunan (nasab). Bahkan menyoal nasab kaum habaib atau kaum Ba'alwi, benarkah tersambung dengan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (SAW) atau Ahlul Bait?
Demikian pula nasab Walisongo di Nusantara pun disoal. Hal inilah yang akhirnya jadi polemik berkepanjangan di media sosial.
Terlepas dari dua kelompok yang berselisih, Ainur Rofiq Al Amin, dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) memberi catatan penting untuk direnungkan bersama.
1. Imam Al Mawardi dalam kitab al Ahkam Al Sultaniyyah menjelaskan ahlul imamah (orang yang berhak menjadi imam) ada 7 syarat. Syarat ketujuh adalah nasab yakni harus dari suku Quraisy. Beliau mengutip hadis bahwa imam adalah dari Qurasiy, dan orang Quraisy harus didahulukan.
الائمة من قريش dan قدموا قريشا ولا تقدموها
2. Dalam hadis Muslim dan makna mirip ada di riwayat lain:
إِنَّ هَذَا الْأَمْرَ لَا يَنْقَضِي حَتَّى يَمْضِيَ فِيهِمْ اثْنَا عَشَرَ خَلِيفَةً . قَالَ : ثُمَّ تَكَلَّمَ بِكَلَامٍ خَفِيَ عَلَيَّ . قَالَ : فَقُلْتُ لِأَبِي : مَا قَالَ ؟ قَالَ : كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ
"Sesungguhnya urusan (amr) ini tidak akan runtuh hingga kedua belas orang khalifah." Kemudian beliau mengucapkan yang kurang jelas bagiku, Jabir berkata, "Lalu aku bertanya kepada ayahku, 'Apa yang dikatakan beliau?" [ayahku] menjawab, "(beliau mengatakan) Semuanya dari bangsa Quraisy."
3. Peristiwa Saqifah Bani Saidah juga muncul klaim kedekatan dengan Nabi antara kaum Muhajirin dan Ansor (silakan cek di kitab kitab tarikh berlimpah atas kisah Saqifah ini).
Dalam kitab Al Bidayah wa al Nihayah, Ibn Kathir mengutip saat ada perbedaan diantara para sahabat tentang siapa yang menjadi khalifah, orang-orang Muhajirin mengatakan dari kami dan orang-orang Anshar mengatakan dari kami, sampai akhirnya Abu Bakar mengabarkan kepada mereka:
الْأَئِمَّةُ مِنْ قُرَيْشٍ
Imam-imam itu adalah dari Quraisy.
4. Sayyidina Ali kalau tidak salah dalam kitab Nahjul Balaghah pernah berkata:
وَإِن كُنتَ بِالقُربى حَجَجتَ خَصيمَهُم
فَغَيرُكَ أَولى بِالنَبِيِّ وَأَقرَبُ
Jika anda berargumen atas mereka karena dekatnya dengan Nabi, sungguh ada yang lebih utama dan lebih dekat dengan Nabi daripada anda
5. Tokoh Hizbut Tahrir dalam beberapa kitabnya
menjelaskan syarat Khalifah ada in'iqad dan afdhaliyah. Syarat In'iqad yakni syarat sah yang berupa muslim, laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Sedang syarat afdhaliyah adalah dari suku Qurasiy. Jadi Quraisy bukan syarat mutlak tapi sekedar syarat afdholiyah. Artinya kalau ada Quraisy yang kompeten akan lebih afdhol.
6. Bagi Hizbut Tahrir, hadis-hadis tentang kepemimpinan Quraisy hanya sekedar ikhbar (khabar saja) bukan tuntutan harus Quraisy. Pun menurut tokoh Hizbut Tahrir, kata Quraisy adalah isim bukan sifat. Dalam Ushul fiqih disebut laqab. Mafhum isim maupun mafhum laqab tidak bisa dijadikan dasar dalam menentukan status hukum suatu perbuatan, karena isim maupun laqab tidak memiliki mafhum mukhalafah. Karenanya, nash tentang Quraisy tidak mempunyai makna bahwa pemerintahan tidak boleh diberikan kepada non Quraisy. Rasul sendiri mengangkat Abdullah bin Rawahah, Zaid bin Haritsah, dan Usamah bin Zaid menjadi Amir padahal mereka bukan Quraisy
7. Kalau era dulu klaim otoritas yang tentu berbobot, tapi sekarang ini sedang ramai klaim nasab yang bisa jadi lebih pada upaya untuk mengatrol eksistensi (pengen eksis gitu loch), atau mungkin karena ada oknum yang memandang sebelah mata terhadap pihak lain akhirnya muncul reaksi kuat tak terduga.
Dzikir Harian
اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ، وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ.
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Sayyidul Istighfar
اللّٰهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآ إِلٰهَ إِِلآّ أَنْتَ ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَ أَبُوْءُ بِذنْبِي، فَاغْفِرْلِيْ ، فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إلاَّ أَنْتَ
Artinya:
“Ya Allah, Engkaulah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau. Engkau sudah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan berusaha selalu ta’at kepada-Mu, sekuat tenagaku Yaa Allah. Aku berlindung kepada-Mu, dari keburukan yang kuperbuat. Kuakui segala nikmat yang Engkau berikan padaku, dan kuakui pula keburukan-keburukan dan dosa-dosaku. Maka ampunilah aku ya Allah. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.”
Shalawat Fatih
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ، الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ، نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ، وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ .
Semoga hari ini lebih baik dari hari sebelumnya
زيني الياس
Advertisement