7 Hal Penting Dalil Rukyatul Hilal, Menentukan Awal Syawal
Menentukan Awal Syawal (Idul Fitri)
عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْن
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
َ “Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban 30 hari”.[ HR Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ash Shaum, no. 1.909. Lihat Fat-hul Bari, Op.Cit. hlm. 4/119.]
Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:
1- Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantungkan perkara puasa dan Ied (fithri) dengan sesuatu yang tampak.
2- Sehingga manusia dapat mengetahui secara jelas urusan mereka. Yaitu dengan melihat hilal bulan, atau menyempurnakan bilangan bulan yang lalu 30 hari.
3- Karena tidak mungkin lebih dari 30 hari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan umatnya untuk puasa bila melihat hilal Ramadhan, dan memerintahkan berbuka Iedul Fithri bila melihat hilal Syawal.
4- Jika ada halangan melihatnya karena mendung atau sejenisnya, maka mereka menyempurnakan jumlah bulan terdahulu (yaitu) 30 hari. Karena pada asalnya demikian, sehingga tidak dihukumi keluar dari bulan tersebut kecuali dengan keyakinan.
5- Namun penentuan bulan Ramadhan/syawal dengan cara melihat hilal ini dapat ditetapkan dengan persaksian seorang muslim yang adil, sebagaimana dikatakan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu :
تَرَاءَى النَّاس الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ النبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ
“Manusia sedang mencari hilal, lalu aku khabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya, maka Beliau berpuasa dan memerintahkan manuasia untuk berpuasa”.[HR Abu Dawud, dalam Sunan-nya kitab Ash Shaum, Op.Cit., hlm. 2/756, no. 2.342. dengan sanad yang shahih]
6- Perlu diketahui menentukan awal puasa, awal Syawal dan awal Zulhijjah dengan ru'yatul hilal berhubungan dengan masalah ibadah dan merupakan amaliah rasulullah yang berdasarkan wahyu bukan kehendak Rasul sendiri.
Dan alhamdulillah sunah ini masih diamalkan seluruh mayoritas negara-negara yang mayoritas muslim termasuk Saudi walupun sudah mengenal ilmu hisab/falaq.
7- Kesimpulannya, awal Syawal (Idul Fitri) dianggap sebagai tanda masuk Syawal, jika di-ru'yah (rukyatul hilal) terlihat oleh manusia atau sebagiannya, dan diberitahukan kepada yang lainnya, sehingga diketahui oleh khalayak ramai.
Tema Hadits yang berkaitan dengan Al-Qur'an :
1- Penentuan bulan dengan melihat hilal, ditunjukkan oleh keumuman firman Allah Azza wa Jalla .
يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَج
ِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji”.[al- Baqarah/2 :189]
2- Sebagai contoh, hukum wajib ini merupakan suatu keharusan bagi orang yang menyaksikan hilal masuk bulan Ramadan, yakni dia dalam keadaan mukim di negerinya ketika bulan Ramadan datang, sedangkan tubuhnya dalam keadaan sehat, maka dia harus mengerjakan puasa.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barang siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah: 185)
Wallahu a'lam.
Doa Hari ke-28 Puasa Ramadan.
اَللَّهُمَّ وَفِّرْ حَظِّيْ فِيْهِ مِنَ النَّوَافِلِ وَ أَكْرِمْنِيْ فِيْهِ بِإِحْضَارِ الْمَسَائِلِ وَ قَرِّبْ فِيْهِ وَسِيْلَتِيْ إِلَيْكَ مِنْ بَيْنِ الْوَسَائِلِ يَا مَنْ لاَ يَشْغَلُهُ إِلْحَاحُ الْمُلِحِّيْنَ
Artinya :
”Ya Allah, sempurnakanlah hidupku dengan melaksanakan amalan-amalan Sunnah, dan muliakanlah aku dengan terkabulnya semua permintaan. Dekatkanlah aku kepada-Mu dengan berbagai jalan.
Barokalloh.
Selamat menunaikan ibadah puasa hari ini.
Ma'af jika saya mengganggu.
Wassalamu'alaikum.