7 Fraksi Mendukung, RUU TPKS Berlanjut ke Paripurna DPR
Draft Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya disepakati sebagai usulan inisiatif DPR. RUU TPKS pun berlanjut ke tahap paripurna dengan pembahasan bersama pemerintah.
Tujuh Fraksi Dukung RUU TPKS
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung RUU TPKS untuk berlanjut ke tahap paripurna. Mereka adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar meminta agar menunda pembahasan RUU TPKS dan membahasnya pada Masa Sidang III tahun Sidang 2021-2022. Fraksi PKS menolak tegas RUU TPKS tersebut.
Satu Putaran Terakhir
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan dibutuhkan satu tahap lagi agar RUU TPKS bisa disahkan, yaitu pembahasan bersama pemerintah di Paripurna.
Menurutnya pembahasan dengan pemerintah tidak akan berjalan alot. Pihaknya akan menyempurnakan draft RUU TPKS yang sudah disetujui oleh Badan Legislasi DPR.
Selain itu, menurutnya pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU TPKS.
"Kami punya masih satu etape lagi pembahasan bersama pemerintah. Dengan komunikasi yang intensif dengan Gugus Tugas, saya pikir tidak banyak perubahan ya, tinggal bagaimana penyempurnaan kiri dan kanan, tapi secara substansi semua sama," kata Willy, dikutip dari kompas.com, Rabu 8 Agustus 2021.