7 Fakta Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Pakar telematika Roy Suryo kembali menuai kontroversi di media sosial. Ini buntut dari unggahannya berupa sebuah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit sehingga mirip wajah Presiden Jokowi. Foto berupa tangkapan layar itu ia unggah di akun Twitternya @KMRTRoySuro2, pada Jumat 10 Juni 2022.
Selain itu, Roy Suryo juga mencuitkan terkait wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 yang menimbulkan protes di masyarakat.
Menurut Roy Suryo, wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menimbulkan kreativitas yang dilakukan oleh netizen. Salah satunya adalah dengan mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.
“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga TIket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750 rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativtias Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” tulisnya di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Tidak hanya itu, foto tersebut juga tertulis alasan naiknya harga tiket Candi Borobudur lantaran digunakan untuk tambahan dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pantas saja tiketnya mahal ternyata opung sudah buat patung ‘I Gede Utange Jokowi’ untuk tambahan dana bangun IKN,” tulis pada foto pertama.
“Si stupa candi borobudur ada patung dewa anyar,” tulis di foto kedua.
Buntut dari postingan ini, nama Roy Suryo menjadi trending topic pada hari ini dengan tagar #TangkapRoySuryo.
Hanya saja saat ini, Roy Suryo telah menghapus postingan tersebut dan memberikan alasan terkait penghapusan tersebut melalui sebuah cuitan, pada Selasa 14 Juni 2022.
Berikut ini rangkuman soal meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi:
1. Tagar Tangkap Roy Suryo Treding di Twitter
Nama Roy Suryo sempat menjadi trending topic di Twitter. Beragam komentar pun dituliskan oleh netizen terkait postingan foto Roy Suryo tersebut.
“Kalau Polisi bisa lgsg panggil owner resto Rendang Babi hanya krn bumbu rendang pakai babi doank !!, berarti akan mudah pula panggil Roy Suryo atas Penghinaan Umat Budha dan Jokowi,” tulis @bringas30006.
2. Minta Maaf
Roy Suryo buka suara setelah unggahannya menimbulkan polemik. Pria 53 tahun ini mengaku menyesal dan meminta maaf atas postingannya itu.
"Saya kebetulan memang belum dapat nomor dari Wu (Kevin Wu). Kalau ada saya juga ingin menyampaikan klarifikasi dan sekaligus dengan rasa tanggung jawab saya yang besar dengan sepenuh hati yang paling dalam, saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya," kata Roy Suryo.
3. Tawarkan Bantuan ke Polisi
Roy Suryo lapor polisi. Ia bahkan menawarkan diri ke polisi untuk turut membantu mencari pemilik tiga akun tersebut.
"Saya menawarkan diri kepada polisi untuk membantu, bukan hanya menjadi saksi, sekaligus menunjukkan url-nya," katanya.
Laporan Roy Suryo teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya itu Roy Suryo melaporkan ketiga pemilik akun dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
4. Tak Punya Niat Melecehkan Umat Buddha
Roy Suryo mengaku tidak punya niat melecehkan umat Buddha dengan postingannya itu.
"Gara-gara ada provokasi dan tidak ada satu niat pun saya melakukan itu. Sekali lagi kepada semua umat Buddha, memang saya akui ketika itu terjadi, saya memang menyesal juga karena ini sudah mencederai sebagian dari masyarakat Indonesia terutama umat Buddha," jelasnya.
5. Klaim Terprovokasi
Mantan Mepora itu mengatakan ada buzzer yang memprovokasi yang ingin menggiring opini seolah-olah ia yang mengedit stupa Candi Borobudur tersebut. Roy Suryo mengaku memposting meme itu setelah di-mention oleh seseorang.
"Jadi kenapa saya berkomentar, karena saya di-mention. Jadi bukan nggak alasan, karena saya di-mention saya jawab mention ini dengan menghaluskan, karena dia kritik dengan gambar. Saya kritik dengan kata-kata bukan dengan gambar bahwa 'kenaikan tarif Candi Borobudur pokoknya kita protes'," jelasnya.
Roy Suryo mengakui memang memposting meme patung Budha Candi Borobudur tersebut. Akan tetapi bukan dia yang membuat meme itu.
"Itu yang saya komentar, jadi saya komentar netizen yang lakukan rekayasa kalau saya sebut itu kreativitas terhadap ini. Makanya saya katakan 'ambyar', kalau ada emoticon itu biasa saya lakukan emoticon biasa. Jadi saya lakukan itu semua tanggal 10 Juni mumpung ini weekend, 10 Juni itu Jumat," katanya.
6. Hapus Postingan
Pada awalnya menurutnya, postingannya itu tidak ada masalah. Tetapi kemudian banyak yang menggiring opini, sehingga ia memutuskan untuk menghapus postingannya itu.
"Jadi saya lakukan take down sebertanggung jawab ketika saya menaikkan itu ke atas dan saya kasih keterangan ini telah diposting sebelumnya oleh akun lain. Bukan hanya sekali, saya klarifikasi 2 kali, saya kasih kronologinya saya kasih lengkap url-nya," tuturnya.
Bukan mengelak, Roy Suryo mengaku dirinya bertanggung jawab hanya sebatas proporsinya.
"Kegaduhan ini bukan saya mengelak, saya bertanggung jawab penuh. Tapi saya coba dudukkan proporsinya. Satu, saya bukan uploadder pertama; Kedua, postingan saya terkait dengan naiknya tiket (Candi Borobudur). Tidak ada kata-kata saya dalam postingan itu yang menyentuh umat Buddha atau menyentuh agama. Tidak ada kata-kata saya di situ yang menyentuh seseorang," katanya.
"Yang saya komentari di dalam postingan itu adalah kreativitas netizen. Makanya saya tampilkan kreativitas netizen tanpa saya ubah, bahkan saya sampaikan detil akunnya. Sekali lagi saya sudah beriktikad baik untuk kemudian meng-clear-kan masalah ini," sambung pria kelahiran 18 Juli 1968 ini.
7. Tidak dapat Dipidana
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni Nasution mengungkapkan, kliennya tidak dapat dipidana. Hal tersebut lantaran Roy Suryo bukanlah orang yang membuat atau mengedit foto tersebut.
Pitra mengungkapkan, penetapan tersebut sesuai dengan pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
“Maka saya berpandangan bahwa Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku (yang mengedit),” terang dia.
Pitra juga mengatakan unggahan Roy tersebut tidak memiliki motif politik apa pun lantaran kliennya sudah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Sebagai informasi, Roy Suryo sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat pada 11 Maret 2020, atau setelah 15 tahun menggeluti dunia politik.
“Sudah mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari dua tahun lalu. Beliau juga berkonsentrasi pada keilmuannya saat ini yaitu di bidang telematika,” tandasnya.
Advertisement