7 Fakta Penembakan di Rumah Kavid Propam Irjen Ferdy Sambo
Polri mengungkap kronologi penembakan maut yang menewaskan seorang polisi bernama Brigadir Josua atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Aksi penembakan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Insiden tragis yang menewaskan Brigadir Josua itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Penembakan maut itu bermula saat Bhayangkara Dua (Bharada) E mendengar teriakan minta tolong dari istri Kadiv Propam. Brigadir Josua disebut hendak melecehkannya di dalam kamar pribadi.
Bharada E saat itu memang tengah bertugas untuk berjaga di rumah dinas yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Sedangkan Brigadir Josua merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Anggota Brimob ini ditugaskan selama dua tahun. Ia sopir istri Ferdy Sambo.
Akhirnya, terjadi tembakan oleh Brigadir Josua. Bharada E pun membalas tembakan itu.
"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan. Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022.
Fedy Sambo disebut tidak berada di kediamannya saat insiden penembakan. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test (COVID-19)," jelas Ramadhan.
Fakta-fakta Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam
Kronologi Berawal dari Pelecehan Istri Kadiv Propam
Mulanya, ungkap Ramadhan, Brigadir Joshua memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sang istri yang tidur hendak dilecehkan berteriak minta tolong. Brigadir Joshua kabur berhadapan dengan Bharada E. Lantas, lanjut Ramadhan, Brigadir Joshua mengeluarkan pistol dan langsung menembak ke arah Bharada E. Tapi, Bharada E bisa menghindari tembakan itu dan kemudian membalas tembakan dari Brigadir Joshua.
Bharada E Diamankan
Usai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. "Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut. Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.
Diselidiki Pihak Kepolisian
Kasus ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi juga mendalami alasan Brigadir Josua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo hingga tewas di rumah dinas tersebut.
Keluarga Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J
Keluarga membawa jenazah Brigadir Joshua ke kampung halaman di Jambi. Mereka mengungkap Brigadir Joshua mengalami empat luka tembakan dan luka bekas sayatan, bahkan dua jarinya putus.
"Yang luka tembak itu 3 di bagian dekat bahu lalu satunya di tangan," kata tante Brigadir Josua, Roslin ke awak media.
Penjelasan Polri soal Luka Sayatan
Polri memastikan luka seperti sayatan ditubuh Brigadir Joshua bukan dari senjata tajam (sajam). "Bukan (luka sayatan senjata tajam). Luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan oleh Bharada E," jelas Ramadhan.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Lokasi Kejadian saat Baku Tembak
Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang melakukan tes PCR COVID-19. Ia baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Begitu sampai di rumah, Ferdy Sambo melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal.
Tanggapan IPW
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta karena tewasnya Brigadir Joshua. IPW juga menyebut bahwa Ferdy Sambo adalah saksi kunci atas kejadian mengenaskan itu.
Selain itu, IPW menilai, meninggalnya Brigadir Joshua statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Hal ini supaya diperoleh kejelasan dari motif pelaku untuk membunuh sesama anggota Polri di rumah dinas atasannya.
Advertisement