7 Fakta Pemimpin Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila
Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung, Selasa 7 Mei 2022 pukul 06.30 WIB. Ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Hasil penyelidikan polisi mengungkap ormas Khilafatul Muslimin berniat mengganti dasar negara Pancasila dengan khilafah.
Penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, hingga Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja:
Status Tersangka
Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Ia langsung ditahan. "Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Jerat Hukum
Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila
Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu 29 Mei lalu. Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.
Sumber Dana Diselidiki
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hasil penyelidikan pihaknya menemukan uang operasional ormas tersebut tergolong cukup besar.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," tuturnya.
Hengki mengatakan proses penyelidikan ormas Khilafatul Muslimin tidak akan berhenti pada penangkapan Abdul Qadir Baraja. Aliran sumber dana ormas tersebut kini bakal diusut penyidik.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," jelas Hengki.
Kegiatan Lain Abdul Qadir Baraja
Polisi juga masih mendalami beberapa kegiatan Abdul Qadir Baraja yang diduga melanggar aturan. Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tidak menjelaskan detail kegiatan tersebut.
"Sehingga tentunya akan dikembangkan, dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran pidananya," ujarnya.
Markas Khilafatul Muslimin di Lampung Disegel Polisi
Markas kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung disegel dengan memasang garis polisi. Itu dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lain dari markas Khilafatul Muslimin.
Sebarkan Khilafah Melalui Buletin Tiap Bulan
Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah setiap bulan. Sampai sekarang sudah ada 80 edisi. Kantor cabangnya tersebar di Indonesia. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur.