7 Fakta Kasus Psikotropika Gitaris Kahitna, Beli Obat Online
Andrie Bayuajie (AB) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan psikotropika, Kamis 2 Juni 2022. Lewat konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni kemarin, polisi menyatakan gitaris Kahitna itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan tes urine, Andrie Bayuadjie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Andrie Bayuajie mengonsumsi obat penenang, Valdimex Diazepam, yang dibeli dari situs online.
"Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, AB (Andrie Bayuajie) membeli Valdimex Diazepam di toko online. Karena tidak bisa membeli di toko offline tanpa resep dokter," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
Andrie Bayuajie, lanjut Zulpan, mengonsumsi obat penenang, Valdimex Diazepam, di bawah pengawasan dokter pada 2017 hingga 2018. Namun, sejak 2020 hingga tahun ini, Andrie Bayuajie mengaku tetap mengonsumsi obat tersebut dengan inisiatif sendiri tanpa resep dokter.
"AB sudah 12 kali melakukan transaksi pembelian obat tersebut secara daring (online). Transaksi pertama pada 18 Agustus 2020 dan terakhir pada 31 Mei 2022," jelas Zulpan.
Berikut ini fakta-fakta terkait penangkapan Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna:
1. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Andrie Bayuadjie di kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022.
2. Polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.
3. Andrie Bayuadjie menjalani pemeriksaan kesehatan di ruangan Urusan Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022 pukul 10.34 WIB.
4. Hasil tes urine positif Benzodiazepine atau golongan obat penenang atau sediatif. Obat psikotropika golongan IV.
5. Benzodiazepine adalah sejenis obat penenang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecematasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot.
6. Andrie Bayuadjie mengonsumsi Valdimex sejak 2017 sesuai resep dokter. Dua tahun belakangan ini, dia membeli secara online tanpa resep dokter.
7. Berstatus tersangka kasus psikotropika dijerat Pasal 62 juncto Pasal 71 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal lima tahun penjara.
Advertisement