7 Fakta Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri Masalah Kosmetik
Dokter Richard Lee tengah bermasalah hukum dengan Kartika Putri, atau akrab disapa Karput. Perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri sejak awal Februari 2021. Bermula ketika dokter Richard Lee mengunggah video review kosmetik H dan dari hasil laboratorium, produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon pada Agustus 2020. Beberapa bulan setelahnya, ia mengunggah video review baru terhadap produk H, dan melakukan tes laboratorium.
Dokter Richard Lee menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon tinggi yakni 5,7 persen. Padahal batas aman kandungan hidrokuinon sebesar 2 persen, itupun penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.
Rupanya, unggahan video review dokter Richard Lee memicu respons Kartika Putri selaku brand ambassador produk tersebut. Lewat unggahan video di YouTube sekitar 2 bulan lalu, ia mengaku tak terima produk ini disebut abal-abal.
Kartika Putri mengundang dokter Richard Lee untuk bertemu. Rupanya dalam pertemuan tersebut, Kartika Putri membawa pengacara. Tidak menemukan titik terang, Kartika Putri melayangkan somasi hingga dua kali pada dokter Richard Lee.
Hal tersebut ditanggapi dengan permintaan maaf oleh dokter Richard Lee melalui unggahan video di YouTube. Permintaan maaf rupanya tidak menyelesaikan masalah. Kartika Putri malah melaporkan dokter Richard Lee ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berikut ini 7 fakta kasus Dokter Richard Lee vs Kartika Putri masalah kosmetik:
1. Akun Instagram Doker Richard Lee Disita
Akun Instagram dokter Richard Lee ini disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Untuk kasus pencemaran nama baik itu sendiri, dokter Richard Lee berstatus sebagai terlapor dan masih diupayakan agar keduanya melakukan mediasi.
2. Dokter Richard Lee Akses Instagram Ilegal
Akses ilegal terhadap akun Instagram dokter Richard Lee ini diketahui penyidik pada 8 Juli 2021. Dokter Richard Lee mulai mengakses akun tersebut, pada Jumat 6 Agustus 2021. Ada beberapa postingan dokter Richard Lee di akun Instagram itu. Selain endorse, doker Richard Lee diketahui punya postingan video ketika ia sedang menjelaskan tentang mafia kosmetik.
3. Dokter Richard Lee Ditangkap Beda Kasus dengan Kartika Putri
Dokter Richard Lee ditangkap terkait kasus akses ilegal akun Instagram dan menghilangkan barang bukti. Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan dokter Richard Lee ini didasari laporan pada 9 Agustus 2021.
"Tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti. Teman-teman tahu bulan 12 (Desember) lalu ada laporan seseorang inisial K melaporkan seorang terlapor dokter RL ke sini melaporkan tentang pencemaran nama baik si pelapor di dalam salah satu akun @dr.richard_lee, di mana pelapor tidak menerima adanya cuitan dari RL di dalam akunnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.
Yusri mengatakan bahwa akun Instagram @dr.richardlee ini telah disita dengan penetapan dari PN Jaksel pada 8 Juni 2021. Belakangan, penyidik menemukan Instagram @dr.richardlee ini aktif kembali.
"Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik dan berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti ini dilakukan sendiri oleh Saudara RL," jelas Yusri Yunus.
Polisi kemudian menangkap Richard Lee di rumahnya. Penangkapan ini dilengkapi surat perintah penangkapan.
"Kita lakukan sesuai dengan SOP sesuai mekanismenya yang ada. Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa," kata Yusri Yunus.
4. Dokter Richard Lee Dijemput Paksa
Meski begitu, dokter Richrad Lee berhasil dijemput paksa oleh polisi. Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Polisi juga telah melakukan penahanan kepada dokter Richard Lee.
"Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.
5. Dokter Richard Lee Tersangka Pelanggaran Tindak Pidana
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti.
"Yang bersangkutan ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 tahun penjara. Sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan. Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor Saudari K tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa berdasarkan lap polisi tanggal 9 Agustus 2021 tentang adanya illegal access dan juga pencurian BB yang ada di akun berdasarkan hasil penyelidikan yang kita temukan," jelas Yusri Yunus.
6. BPOM Ikut Menanggapi Masalah Kosmetik
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) turut menanggapi perseteruan antara dokter Richard Lee dengan Kartika Putri terkait produk skincare. Arustiyono selaku Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM memberi imbauan terkait kandungan yang dilarang dalam produk perawatan kulit, seperti kandungan pemutih, pewarna tekstil merah, serta krim yang mengandung merkuri.
"Itu sudah dilarang, merkuri sudah tidak boleh ada di produk kecantikan," ujar Arustiyono.
7. Petisi Bebaskan Dokter Richard Lee
Publik ramai-ramai memberikan dukungannya kepada dokter Richard Lee yang ditangkap polisi, dalam bentuk petisi yang berjudul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia". SaveDRL memulai petisi ini dengan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit.
Petisi yang dibuat sejak enam bulan lalu di Change.org ini sedang ramai disorot hingga menduduki trending topic Twitter. Petisi ini sudah mendapatkan 227.841 tanda tangan. Jika petisi ini tembus 300.000 tanda tangan, maka petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!