7 'Dosa' Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Malang yang Terpaksa Dilengserkan Oleh Muridnya
Siswa SMA Negeri 2 Malang, Jawa Timur melakukan demo menuntut kepala sekolahnya Dwi Retno agar lengser. Siswa memprotes peraturan tak wajar yang diberlakukan oleh sang kepala.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rachman ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini. Ia akhirnya memutuskan memutasi kepala sekolah SMAN 2 Malang, Dwi Retno, ke Cabang Dinas Kota Malang.
"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ujar Saiful.
Saiful juga menambahkan akan melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan. Di antaranya merapikan keberadaan kepala sekolah 'abadi' atau terlalu lama tidak tersentuh mutasi.
"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.
Meski tak ada aturan yang menerangkan masa maksimum kepala sekolah menjabat. Kemendikbud pernah mengatur kepala sekolah maksimal menjabat dua periode tapi item itu telah ditiadakan.
Sesuai hasil evaluasi SMAN 2 Malang, pihaknya memilih melakukan mutasi untuk kepala sekolah.
"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan. Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.
Sebelumnya ratusan siswa kelas X hingga XII SMAN 2 Malang menggelar demo di halaman sekolah. Mereka menuntut Dwi dilengserkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Di media sosial juga beredar alasan kenapa para siswa SMAN 2 Malang itu melengserkan kepala sekolahnya. Berikut beberapa alas an yang menyebabkan Dwi Retno di demo oleh para muridnya:
Pertama, Sang kepala sekolah suka berkata tidak sopan seperti mengeluarkan kata bodoh, jelek, dan miskin.
Kedua, Suka menerapkan peraturan aneh, misalnya guru dan siswa dilarang ke kamar mandi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Ketiga, Suka melakukan tindakan kekerasan seperti menampar.
Keempat, Memarahi guru di depan murid.
Kelima, Adanya pendaftaran ulang semester sebesar Rp 1 juta dimana tidak ada toleransi keterlambatan.
Keenam, Adanya pemotongan uang beasiswa Indonesia Pintar sebesar Rp 500.000.
Ketujuh, Dugaan adanya Korupsi, mobil Pajero yang di pakai Kepsek ini katanya mobil sekolah, namun tidak ada satu orang pun yang boleh memakai nya.