7 ASN Positif Covid-19, Kantor Dinas PUPR Jombang Lockdown
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang ditutup sementara karena Kepala Dinas (Kadis) dan beberapa pegawainya positif Covid 19.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno menyebut kantor Dinas PUPR di lockdown sementara waktu dari tanggal 2-8 Juli ke depan.
"Kantor di lockdown, namum aktifitas perkantoran tetap berjalan 25 persen," ucapnya saat dikonfimasi wartawan pada Jumat 2 Juli 2021.
Walaupun kadis dan beberapa pegawai positif Covid 19, aktifitas kantor tetap berjalan 25 persen, sebagai langkah antisiapsi akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"25 persen akan masuk kembali. Sedangkan, bagi yang WFH (Work From Home) itu semua sudah diatur," katanya.
Sementara itu, Kadis PUPR Jombang, Miftakhul Ulum membenarkan bahwa dirinya beserta enam pegawainya terkonfirmasi positif Covid 19. Hal tersebut ketahuan setelah jajaran pegawai Dinas PUPR melakulan test PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Ada 6 pegawai yang positif. Tahu dari hasil tes PCR kemarin, Kamis 1 Juli 2021. Yang positif akan di isolasi mandiri 10 hari," katanya.