6952 Jargas untuk Rumah Tangga di Karawang Diresmikan
Pemerintah terus mengoptimalkan anggaran dengan program-program mewujudkan ketahanan energi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas).
Bertempat di Jalan Citarum Krajan RT 01 RW 10, Kelurahan Adiarsa Barat, Karawang Barat, Selasa 17 Desember 2019, Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial, didampingi Dirjen Migas Djoko Siswanto, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Direktur Utama PT PGN Gigih Prakoso, serta Perwakilan Direksi Pertamina, meresmikan beroperasinya jargas di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 6952 SR telah rampung dibangun pemerintah dengan dana APBN tahun 2019. Jargas Karawang yang dibangun sejak Juni 2019 oleh Kontraktor KSO PT Pratiwi Putri Sulung–PT Dhamma Sumber Pundi Artha tersebut, memanfaatkan sumber gas yang berasal dari PT Pertamina EP 2 sebesar 0,2 MMSCFD. Adapun pengawas pekerjaan dalam proyek ini adalah PT. Kwarsa Hexagon.
Total panjang pipa Jargas yang dibangun di Karawang ini mencapai lebih kurang 112 km, meliputi 1,2 m pipa CS, 7,9 km pipa PE 180 mm, 2.4 km pipa PE 90mm, dan 101,7 km pipa PE 63 mm.
Melalui pipa Jargas ini, terdapat 8 sektor terbagi dalam 4 kelurahan yang akan dialiri gas meliputi Kelurahan Teluk Jambe, Sirnabaya, Puseur Jaya dan Adiarsa Barat di wilayah Kabupaten Karawang .
Dengan dana Rp 3,03 triliun, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. Tahun 2020 akan dibangun 266.070 sambungan rumah (SR) di 49 Kabupaten/Kota. Pemerintah meminta dukungan Pemerintah Daerah agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
"Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempercepat program jargas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat besar penggunaan gas bumi," ujar Ego Syahrial, Sekjen Kenentrian ESDM
Pembangunan jargas dilaksanakan Pemerintah sejak tahun 2009. Untuk tahun 2019, jargas dibangun sebanyak 74.216 SR di 16 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kota Lamongan, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Wajo.
“Pembangunan jargas di Karawang ini merupakan proyek yang didanai anggaran Kementerian ESDM, dan menjadi bagian dari komitmen PGN dalam menjalankan tugas dari pemerintah. Sedari awal, PGN mendukung secara penuh upaya sinergi pemerintah dalam bauran energi. PGN selaku operator layanan, mempunyai komitmen tinggi untuk bersama merealisasikan visi nasional ini,” ungkap Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGN.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menyampaikan, penggunaan jargas di Kabupaten Karawang akan signifikan meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat. Karawang merupakan salah satu pusat industri yang maju di Indonesia, sesuai dengan julukannya sebagai Kota Industri Karawang. Dengan energi baik yang murah dan stabil nonstop 24 jam, masyarakat akan mendapatkan nilai lebih.
Gas pipa yang dijajakan PGN merupakan jenis gas metana berbobot jenis ringan, sehingga cepat dan gampang menguap, minim risiko kebakaran. Selain itu, gas pipa yang didistribusikan PGN berasal dari kekayaan gas bumi di dalam negeri. Dari sisi makro, penggunaan gas pipa bagi konsumsi rumah tangga, tidak membebani neraca perdagangan.
“Berdasarkan data esksiting, jargas untuk rumah tangga di wilayah Jawa Barat sudah beroperasi di Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok dan Subang,” kata Rachmat.
Belum lama ini, skema pendanaan dari Kementerian ESDM berhasil menuntaskan pembangunan jaringan gas yang telah diresmikan di Dumai sebanyak 4743 SR dan di Pasuruan-Probolinggo sebanyak 8.100 SR. Dengan demikian, menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur jargas semakin masif.