66 Jenis Peledak Peninggalan Zaman Belanda Dimusnahkan
Sebanyak 66 peledak jenis granat, ranjau dan proyektil dimusnahkan Polresta Banyuwangi, Rabu, 18 Maret 2020.
Peledak ini sebagian besar merupakan peninggalan zaman Belanda yang diserahkan kepada aparat kepolisian. Peledak itu hasil penyerahan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
Peledakan dilakukan Detasemen Gegana unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim di kawasan Hutan Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Untuk keamanan, disposal ini dilakukan di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.
"Semua peledak ini hasil penyerahan masyarakat kepada kami. Mereka khawatir kalau meledak bisa mengenai banyak orang," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Petugas pelaksana disposal ada 9 personil. Total ada 66 bahan peledak peninggalan zaman Belanda dan Jepang yang musnahkan.
Rinciannya terdiri dari 60 buah ranjau darat, sebuah granat, 2 buah proyektil, satu peluru tank dan 2 granat gas. Selain itu juga ada Black powder (mercon) sebanyak 1 ember dalam keadaan sudah tercasing.
"Penyerahan terbanyak dari temuan masyarakat yang diserahkan kepada aparat Polsek Sempu," katanya.
Arman mengapresiasi masyarakat yang menyerahkan peledak ini ke aparat kepolisian. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peledak lainnya.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan dan menyerahkan pada kami. Sehingga peledak itu tidak disalahgunakan," katanya.
Advertisement