64 Anggota Dewan Absen Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR
Sepuluh nama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi disahkan dalam sidang paripurna MPR, Kamis 3 Oktober 2019.
Pemilihan 10 pimpinan MPR itu telah melalui musyawarah mufakat pimpinan sementara MPR dengan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD.
Pengesahan 10 pimpinan MPR dilakukan dalam sidang paripurna di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Ketua MPR sementara, anggota dewan tertua, yakni Abdul Wahab Dalimunthe, dan Wakil Ketua MPR sementara yang merupakan anggota dewan termuda, Hillary Brigitta Lasut.
"Berdasarkan hasil musyawarah pimpinan sementara MPR dan pimpinan fraksi MPR dan kelompok DPD telah bersepakat usulan nama-nama pimpinan MPR RI periode 2019-2024. Alhamdulillah memenuhi musyawarah telah mufakat sebagai ciri khas demokrasi Indonesia," kata Abdul Wahab.
Sepuluh nama pimpinan MPR periode 2019-2024 tersebut adalah Ahmad Basarah (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (DPD).
Saat MPR menggelar sidang paripurna pemilihan Ketua MPR, sebanyak 383 orang yang hadir dari 711 anggota DPR, MPR, dan DPD. Itu artinya, ada sebanyak 328 orang yang absen.
Meski demikian, Ketua MPR sementara menyatakan daftar hadir telah ditandatangani 383 anggota dan kuorum telah tercapai.
"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal sampai saat ini telah hadir 383 anggota dari 711. Dengan demikian, sidang sudah memenuhi syarat untuk dibuka karena kuorum telah tercapai, demikian ketentuan pasal 66 ayat 5 peraturan MPR tahun 2019," ujar Abdul Wahab.
Sidang paripurna dibuka pukul 19.00 WIB. Satu jam kemudian, jumlah anggota yang hadir bertambah. Total ada 647 anggota hadir di sidang paripurna tersebut. Sisanya, 64 orang mangkir dari agenda tersebut.