Nekat Mudik, Polisi Putar Balik 6.322 Kendaraan di Jatim
Larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, belum sepenuhnya dipatuhi oleh warga. Tercatat, 6.322 kendaraan roda dua dan empat yang hendak masuk wilayah Jawa Timur terjaring dalam Operasi Ketupat Semeru 2020 dan diminta untuk kembali ke daerah asalnya.
Dari ribuan yang nekat mudik, banyak warga yang terjaring adalah pengguna kendaraan pribadi. Mereka diminta putarbalik oleh petugas yang melakukan penjagaan di delapan pos penyekatan.
Delapan pos penyekatan itu terletak di perbatasan Tuban Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngati-Mantingan-Sragen (jalur arteri), perbatasan Ngawi-Mantingan-Sragen (jalur tol), perbatasan Magetan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan pintu masuk Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko merinci terjadi peningkatan dalam dua hari terakhir pada tanggal 5-6 Mei 2020. Pada tanggal 5 Mei, total ada 326 penindakan di antaranya 58 sepeda motor, 248 mobil pribadi dan 20 kendaraan umum hingga truk yang tidak membawa logistik.
“Sedangkan pada tanggal 6 Mei, total ada 362 yang kami putar balik ke daerah asalnya. Rinciannya 111 sepeda motor, 233 mobil dan 18 bus dan truk yang tidak berkepentingan,” kata Trunoyudo, Kamis 7 Mei 2020.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadhan hingga lebaran nanti, termasuk melakukan penyekatan atas larangan mudik yang telah disampaikan presiden.
"Kami terus lakukan Operasi ketupat Semeru 2020, keterkaitannya misi kemanusiaan dalam rangka bulan Ramadhan dan Idul Fitri ditambah misinya dalam rangka pencegahan atau memutus rantai covid-19 terkait dengan adanya larangan mudik," pungkasnya.
Advertisement