Ada Ribuan Aset Pemda Kediri Belum Bersertifikat
Komisi Pemberantasan Korupsi temukan 63 ribu aset tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat.
Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis, 4 Maret 2021.
"Ada 63 ribu aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan. Agar tidak hilang atau bermasalah," katanya.
Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat. "Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di aula pendopo Pemkab Kediri.
Edi Suryanto menilai tanah yang belum disertifikat di wilayah Kabupaten Kediri terbilang cukup banyak. "Kita akan bahas lagi, seluruh aset Kabupaten Kediri harus disertifikatkan," katanya.
Meski begitu, Edi Suryanto menilai tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Kediri dirasa cukup bagus. Pemerintah Kabupaten Kediri masuk peringkat 9 di Jawa Timur.
"Sejauh ini bagus. Artinya tata kelola keuangan nomor 9 di Jawa Timur kan. Kalau di Indonesia nomor 98 dari 500. Kan masih bagus itunganya. Harus ditingkatkan lagi," katanya.
Edi berpesan kepada Bupati Kediri yang baru, harus punya perioritas dan yang penting anti korupsi. "Bupati yang baru harus memiliki program pencegahan korupsi di Kediri. Karena itu, peran masyarakat sangat penting. Terutama peran media," katanya.
Sementara, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, tahun pertama pemerintahannya ditargetkan 500 tanah aset pemda akan disertifikasi. Targetnya, seluruh aset pemerintah dalam 2 tahun sudah bersertifikat.
"Tahun ini kita targetkan 500 sudah tersertifikasi Tahun depan 500 lagi. Insya Allah 2 tahun sudah selesai," katanya.
Advertisement