616 Sapi di Mojokerto Terjangkit PMK, 6 Mati dan 4 Dipotong Paksa
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ratusan sapi di Kabupaten Mojokerto. Penyakit itu sudah menyebar ke 17 kecamatan yang ada di Mojokerto.
Menurut data yang diterima dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mojokerto per 10 Mei 2022, dari populasi sapi ternak sebanyak 14.862 ekor terdapat 616 ekor yang terjangkit penyakit ini. Jumlah tersebut tersebar pada 62 peternakan di 17 kecamatan. Sampai saat ini hanya tiga ekor sapi yang sembuh.
Kemudian sapi yang mati sebanyak 6 ekor, 1 ekor dijual dan 4 ekor dipotong paksa. Hanya ada satu kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang ternaknya belum diserang wabah PMK, yakni Kecamatan Jatirejo.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menyebut di provinsi Jawa Timur, wabah PMK ini menyebar di beberapa daerah. Satu di antaranya menyerang Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini juga sudah menjadi atensi khusus dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kementerian Pertanian.
"Jadi untuk penyakit mulut dan kuku ini, satu penyakit yang penyebabnya style virusnya sama dengan Covid-19. Tapi virus yang berbeda. Kalau ini virus yang menyerang hewan. Kalau Covid-19 kan menyerang manusia. Tetapi virusnya sama-sama RNA,’’ kata Ikfina, kemarin usai memimpin apel Hari Jadi Kabupaten Mojokerto.
Ikfina menjelaskan, wabah PMK ini menyerang binatang ternak ruminansia yang memiliki kuku belah. Seperti sapi, kambing, kerbau, dan domba. Saat ini di Mojokerto masih menyasar sapi.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah yang menyerang hewan ternak itu, saat ini pemerintah Kabupaten Mojokerto menutup sementara beberapa pasar hewan.
"Karena prinsipnya ini penyakit yang sangat menular. Dan menularnya ini hanya hewan dengan hewan ini yang perlu kita syukuri, karena tidak sampai hewan ke manusia. Sekarang ini tempat di mana hewan ini berlalu lalang kita tutup sementara kita lakukan sterilisasi. Kemarin 6 (Pasar hewan ditutup)," ujar Ikfina.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menghimbau kepada para peternak agar selama penanganan harus melakukan karantina hewan ternaknya. Tidak boleh melakukan pertukaran. Mulai makanan hingga minuman.
’’Semuanya sudah disterilisasi, kandang-kandang, kita juga sudah melakukan pendataan karena di Kabupaten Mojokerto ada 51 ribu ekor sapi. Makanya kita identifikasi, ternaknya dikarantina dulu. Tidak boleh ke mana-mana," tandasnya.