607 Hektar Lahan di Kota Malang Rawan Bencana Hidrometeorologi
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, 607 hektar lahan di Kota Malang masuk kategori rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Penyebabnya, sejumlah lahan tersebut dibangun pemukiman penduduk terletak di bantaran Sungai Brantas dan Bango.
"Karena wilayah itu berimpitan dengan Sungai Brantas dan Bango kisaran 607 hektar yang berimpitan dengan sungai," ujarnya, pada Selasa 26 Oktober 2021.
Pemukiman penduduk di sekitar kawasan sungai tersebut juga menyumbang penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS). Akibat penyempitan DAS, kata Sutiaji, menyebabkan air dari sungai meluap ke permukaan.
"Ini harus dilihat kesadaran masyarakat karena kalinya sudah sempit jangan sampai terjadi pendangkalan karena timbunan sampah," katanya.
Sementara untuk normalisasi sungai dari pemukiman penduduk, merupakan kewenangan berada di ranah Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Besar Wilayah Sungai.
Untuk penanganan bencana hidrometeorologi tingkat pemerintah daerah, Pemkot Malang tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk membangun proyek drainase berupa sodetan dengan anggaran sebesar Rp124 miliar.
"Kemarin saya sudah minta, karena ini wilayah provinsi, di wilayah Jalan Borobudur itu harus dibuat sodetan ke Sungai Brantas. Sudah dianggarkan oleh provinsi Rp 124 milyar, tapi kena Covid-19 itu di-refocusing," ujar Sutiaji.
Jika pembuatan sodetan dari Pemprov Jatim terealisasi pada tahun ini ujar Sutiaji maka titik-titik banjir yang ada di Kota Malang bisa teratasi. "Kalau itu (sodetan) terealisasi maka Lowokwaru, Tulusrejo, Kedawung, Letjen Sutoyo hingga Glintung itu sudah teratasi," jelas Sutiaji.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setyanto mengatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Malang pihaknya akan menambah jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada.
"RTH di Kota Malang itu sekitar 13 persen dari luas wilayah. Itu masih kurang, karena idealnya seluas 20 persen. Akan kami tambah dengan membangun taman di Merjosari, Borobudur, pembangunan Alun-Alun Kedungkandang dan taman di bawah fly over Kedungkandang," ujarnya.
Penambahan RTH di beberapa titik tersebut ujar Wahyu nantinya berfungsi sebagai daerah resapan. Sehingga jika terjadi hujan deras daerah resapan berguna sebagai penampung agar air tidak meluap.
"Jadi itu berfungsi sebagai tempat menampung air agar tidak terjadi limpasan," kata Wahyu Setyanto.