6 Program Pendidikan Islam Dievaluasi, Ini Fakta
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada Tri Wulan III Tahun Anggaran 2024 melakukan evaluasi 6 Program Pendidikan Islam, agar berjalan akuntabel, sehingga semakin bermutu.
“Kehadiran Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengawasan Pendidikan Islam sangat penting, agar ada perbaikan terus-menerus, sehingga memuaskan Masyarakat pengguna”, kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim, pada Breefing Rencana Pengawasan TW III Inspektorat Wilayah II, pada Rabu (31 Juli 2024).
Faisal menegaskan sejatinya kita membantu Satuan Kerja agar lebih baik, tidak begitu penting apakah nama Itjen kesebut atau tidak.
“Kalau ada keberhasilan sebuah Satker pasti yang mempunyai nama baik adalah satker tersebut, Itjen berada di belakang layer, namun kehadiran kita penting”, tegasnya.
Auditor Bekerja
Mantan Eselon II pada BPKP tersebut berpesan agar para auditor bekerja dengan baik, melakukan analisis program berdasarkan fakta-fakta dan lebih penting dari itu adalah apa saran perbaikannya.
Dihadapan Pengendali Teknis (Dalnis), Ketua Tim dan para Auditor Itwil II, Faisal mengingatkan bahwa saat ini paradigma pengawasan Itjen memberi Solusi atas masalah yang ada dan menjadikan auditi sebagai mitra.
“Dengan demikian maka kehadiran kita Itjen menjadi dirindukan bukan sebaliknya”, katanya.
Keenam program Pendidikan Islam yang menjadi konsen pada TW III adalah Evaluasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPI PTKN), Pemetaan dan Penataan Guru dan Pengawas Madrasah Berbasis Kebutuhan (Redistribusi).
Selain itu, Bantuan Pendidikan Tinggi (Bantuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat), Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, Program Cyber University Pada Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, dan Kualitas Pelaksanaan Pendidikan Keagamaan Non Formal MDT dan Sekolah Minggu Buddha.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan topik Evaluasi Pemetaan Guru Madrasah pada Direktorat KSKK dan Guru PAI pada Direktorat Pendidikan Agama Islam penting untuk mengurai benang kusut penempatan dan mutasi guru agar sesuai kebutuhan.
“Guru memegang peran penting dalam pembelajaran, karenanya harus dilakukan peningkatan kualitas dan kapabilitas, itu semua bisa dimulai dari pemetaan terlebih dahulu”, kata Ruchman.
Doktor Manajemen Kependidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini berharap agar para auditor dapat melakukan pengawasan secara persisi, yang sudah diawali dari penggalian data, penyusunan instrument pengawasan, diskusi dengan para ahli.
Sebelumnya Itwil II telah melakukan pengawasan pada TW dua dengan empat program yaitu Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan, Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak, Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Interna Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (SPI PTKN).
Inspektur Jenderal menyetujui ke 6 program tersebut karena memang sangat strategis dan urgen, pada Ditjen Pendidikan Islam. Ia meminta juga agar persoalan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak pada pesantren dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Saat ini sedang berlangsung Evaluasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) pada 15 PTKN, dimulai pada tanggal 24-31 Juli 2024. Demikian dilaporkan Imam Kusnin Ahmad.
Advertisement