6 Pemain Liga 3 Jadi Tersangka Pemukulan Wasit hingga Wajah Robek
Laga antara Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo Sidrap dalam lanjutan putaran final Liga 3 Sulawesi Selatan (Sulsel) 2021 harus terhenti di babak pertama karena terjadi kericuhan. Wasit dipukul hingga wajah robek.
Sebanyak enam pemain dari tim Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap salah seorang wasit saat laga kontra Gasma Enrekang dalam pertandingan Final Liga 3 Sulawesi Selatan. Pertandingan berlangsung di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021 lalu.
Wasit yang memimpin laga, Romi Daeng Rewa mendapat penganiayaan dari sejumlah pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian wajahnya dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Wasit Romi Daeng Rewa menerima 10 jahitan di bagian kepala.
Gelar perkara sudah dilakukan Kepolisian Enrekang dan sebanyak enam pemain ditetapkan sebagai tersangka. Dari enam pemain yang telah ditetapkan menjadi tersangka, baru dua orang saja yang telah diamankan, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan, empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka yang berasal dari klub PS Nene Mallomo Sidrap dijerat pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka. Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, dikutip situs resmi PSSI.
Advertisement