6 Pelaku Pengeroyokan di Jember Dibekuk, Tiga Masih Bawah Umur
Tidak sampai 1 x 24 jam, enam pelaku pengeroyokan di Dusun Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember dibekuk, Selasa, 18 Juli 2023. Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.
Keenam pelaku tersebut adalah IF, 21 tahun; IKR, 20 tahun; KA, 20 tahun dan tiga pelaku yang masih bawah umur. Mereka merupakan warga Kecamatan Gumukmas, Jember.
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, keenam terduga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Angga Juli Saputra, 22 tahun, warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong diduga didasari faktor asmara. Korban dituduh berselingkuh dengan istri salah satu pelaku berinisial SM.
Pelaku SM dan IF didatangi oleh pelaku berinisial SLH yang sekarang masih dalam pengejaran, Senin, 17 Juli 2023 pukul 22.30 WIB. Saat itu SLH meminta diantar ke rumah saksi berinisial WD, warga Dusun Bulurejo, Desa Paseban.
Mereka kemudian berangkat menuju rumah WD. Dalam perjalanan, mereka sempat mampir ke rumah SLH. Di rumah SLH sudah ada 11 orang pemuda lain yang menunggu.
Tak lama kemudian mereka berangkat secara rombongan ke rumah WD. Namun, sesampainya di rumah WD, ternyata WD sedang tidak ada di rumah.
“Setelah mengetahui saksi berinisial WD tidak ada, para pelaku yang berangkat rombongan itu menuju ke simpang empat, tidak jauh dari rumah WD,” kata Nurhidayat dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
Saat itu, pelaku berinisial SLH meminta saksi bernama SM menelepon korban, Angga Juli Saputra. Melalui telepon itu SM mengajak korban menemui dirinya di lokasi yang sudah ditentukan, sekitar 100 meter dari rumah korban.
Mendapat ajakan perempuan yang sudah dikenalnya, Angga langsung menuju ke lokasi tanpa pikir panjang. Sesampainya di lokasi, ternyata langsung disambut dengan tuduhan selingkuh oleh salah satu pelaku, yang diikuti oleh pelaku lainnya.
Salah satu pelaku berinisial RN menyela, berteriak agar korban langsung dipukul. Mendengar ajakan RN, secara bersama-sama pelaku lainnya juga ikut serta memukul korban.
“Pengeroyokan terhadap korban Angga yang menyebabkan luka robek dan lebam pada kepala, wajah dan punggung, kemudian para pelaku melarikan diri meninggalkan korban seorang diri,” lanjut Nurhidayat.
Korban yang terluka kemudian pulang ke rumahnya. Keluarga korban yang mengetahui korban babak belur, akhirnya membawa korban ke Puskesmas Cakru. Lalu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kencong.
Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, enam dari 13 pelaku berhasil ditangkap. Sementara 7 pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Beberapa terduga pelaku masih bawah umur, sehingga proses penanganannya berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa. Proses hukum terhadap anak bawah umur akan melibatkan Bapas,” pungkas Nurhidayat.