6 Pedagang Dilaporkan Merusak Pagar Pantai Watu-Watu Kenjeran
Sebanyak enam orang oknum pedagang di laporkan ke polisi terkait insiden pengerusakan pagar pembatas Pantai Watu-Watu, Kenjeran, Surabaya, Minggu, 24 Desember 2023 lalu.
Laporan itu dibuat oleh Pemkot Surabaya. Nilai kerugian mencapai Rp20 juta. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihak pelapor adalah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pagar tersebut adalah aset dari dinas terkait.
Enam orang tersebut dilaporkan berdasarkan bukti video pengerusakan yang beredar.
"Pelaporan berdasarkan video yang kami lihat. Kerugian juga sudah kami laporkan ke pihak penyidik, karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor membawa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung," terang Fikser, Minggu, 31 Desember 2023.
Fikser menegaskan, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang, terutama enam orang terlapor.
"Nanti perkembangan seperti apa tergantung situasi dari hasil pemeriksaan seperti apa," paparnya.
Mengenai upaya damai atau mediasi hingga saat ini belum dilakukan, karena belum ada komunikasi dari pihak terlapor. "Tidak ada komunikasi ke kita," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di kawasan Pantai Watu-Watu Kenjeran merusak fasilitas umum (fasum), seperti pagar dan memblokade jalan akses warga. Aksi itu viral di media sosial TikTok dan Instagram.
Fikser menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kekesalan para pedagang yang tidak mau ditertibkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB). Pemkot Surabaya menyiapkan SIB sebagai sarana berjualan untuk para pedagang dari mulai makanan hingga oleh-oleh. Tetapi kenyataanya banyak pedagang lebih memilih berjualan di pinggir jalan.
Advertisement