6 intelijen Asing Foto-foto Objek Vital negara di Kaltara
Satuan Tugas (Satgas) Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut (AL) menangkap enam orang yang diduga intelijen di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu 20 Juli 2022.
Keenam orang yang diduga intelijen asing tersebut tiga di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sedangkan tiga lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA). Keenam orang ini diduga intelijen karena melakukan pemotretan terhadap obyek vital negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait enam orang diduga intel asing yang foto-foto objek vital di Kaltara:
Imigrasi Usut Terkait Pelanggaran
Imigrasi Nunukan menyebut ketiga WNA tersebut diajak Yosafat Yusuf pada 20 Juli 2022 lalu untuk melihat geografis Sebatik wilayah RI dan melihat proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik, Malaysia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.
Temuan Imigrasi
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengungkap maksud keenam agen diduga intelijen asing yang ditangkap TNI AL di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Indonesia. Keenamnya ternyata juga tidak tahu telah berfoto di objek vital Indonesia.
Ditahan di Ruang Detensi
Saat ini, Imigrasi pun menahan keenamnya di ruang detensi. Mereka akan ditahan selama 30 hari.
Ada yang Miliki Dokumen Identitas Ganda
Dari keenam orang yang ditangkap tersebut terdiri atas tiga orang warga negara Indonesia dan tiga orang warga negara asing (WNA). Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin, 23 tahun; Thomas Randi Rau, 40 tahun; dan Yosafat bin Yusuf, 40 tahun.
Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon, 40 tahun; Ho Jin Kiat, 40 tahun; dan Bai Jidong, 45 tahun. Yosafat bin Yusuf memiliki dokumen identitas ganda, yaitu dari Indonesia dan Malaysia.