6 Fakta Tubagus Joddy, Baru Bisa Nyetir Februari 2021
Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, pada Kamis 4 November 2021. Mobil dikendarai Tubagus Joddy dengan kecepatan 190 km/jam itu, dikutip dari video TikTok, menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan mobil terpelanting sejauh 30 meter.
Perihal status tersangka pada Tubagus Joddy dipastikan melalui berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 10 November 2021.
"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, Imran.
Dalam SPDP yang diterima Kejaksaan muncul nama tersangka yakni Tubagus Jody. Tidak ada nama lain selain nama sopir Vanessa Angel itu.
Kejaksaan sudah menunjuk tim jaksa untuk perkara kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan suami. "Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar Imran.
Dalam laka tunggal itu, Tubagus Joddy (sopir), (pengasuh Gala) Siska, dan (anak Vanessa dan Bibi) Gala Sky Ardiansyah selamat dalam musibah itu dan hanya mengalami luka ringan.
Berikut ini 5 fakta Tubagus Joddy, tersangka kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah:
1. Fotografer, videografer, dan content creator ini merangkap sopir. Baru bisa menyetir mobil, pada Februari 2021.
2. Kecepatan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 1264 BJU 120 km/jam. Sesuai video TikTok milik Tubagus Joddy, sebelum kecelakaan maut.
3. Alasan tidak konsentrasi karena kelelahan. Rekam jejak digital diketahui dia main handphone saat menyetir.
4. Milano Lubis, pengacara sekaligus sahabat Vanessa Angel, berharap pelaku dijerat pasal berlapis lebih dari ancaman 6 tahun penjara.
5. Keluarga Tubagus Joddy belum diterima kedatangannya oleh keluarga Vanessa dan Bibi.
6. Faisal, ayah Bibi Ardiansyah, menyebut Tubagus Joddy tidak berhati-hati menyetir hingga mobil lecet.