6 Fakta Pembunuhan Perempuan dalam Koper
Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi serta Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung, menangkap pembunuh RM, perempuan berusia 50 tahun.
Mayat RM sebelumnya ditemukan di dalam sebuah koper besar warna hitam di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Kamis 25 April 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam rilis perkara, Jumat 3 Mei 2024, pelaku pembunuhan RM berinisial AARN. Pria berusia 29 tahun ini rekan kerja korban.
Usai membunuh korbannya dalam koper, AARN ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, tanpa perlawanan. Ia berstatus baru menikah dengan perempuan berinisial AL, usia 27 tahun. Nahas, AARN ditangkap empat hari jelang resepsi pernikahan. Rencananya digelar Minggu 5 Mei 2024.
Berikut ini 6 fakta pembunuhan perempuan dalam koper:
Mayat Perempuan Paruh Baya Ditekuk dalam Koper Hitam
Mayat RM sebelumnya ditemukan di dalam sebuah koper besar warna hitam di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Kamis 25 April 2024.
Terekam CCTV
Aksi pelaku pembunuhan, AARN terekam kamera CCTV sebuah hotel bersama dengan RM yang menggunakan hijab cerah motif bunga, Rabu 24 April 2024 pukul 09.51 WIB. Keduanya tampak masuk ke dalam sebuah kamar.
Di hari yang sama, rekaman CCTV memperlihatkan AARN keluar dari kamar tanpa RM pukul 18.39 WIB. Ia terlihat membawa sebuah koper hitam besar yang diduga berisi mayat RM.
Korban Minta Dinikahi
Polisi menyebut motif pembunuhan, AARN tersinggung korban minta dinikahi. "Tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.
Tersangka dan korban mulanya hanya sebatas hubungan pekerjaan saja di sebuah perusahaan. Dalam perusahaan itu, tersangka merupakan seorang auditor dan korban bertanggung jawab di bidang keuangan.
Namun, hubungan keduanya kemudian berkembang. Bahkan, keduanya juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri pada Desember 2023.
Setelahnya, mereka kembali bertemu melakukan hubungan badan pada 24 April 2024. Di momen inilah, korban lantas meminta tersangka untuk menikahinya.
"Namun, permintaan itu ditolak oleh tersangka. Atas penolakan itu, korban kemudian mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," jelas Wira.
Selain sakit hati, lanjut Wira, juga ada motif ekonomi di balik aksi pembunuhan ini. Sebab, tersangka turut mengambil uang sebesar Rp43 juta milik kantor yang dibawa oleh korban.
Mayat Korban Ditekuk
Tak ada mutilasi dalam kasus mayat di koper ini. Tubuh korban hanya ditekuk dan kondisinya utuh.
Adik Pelaku Ikut Ditangkap
Tersangka baru, AT yang tak lain merupakan adik kandung AARN, ikut membantu membuang mayat korban.
Istri Ditransfer Rp29 Juta, dan Uang sudah Dikembalikan ke Polisi
Istri sah mengaku ditransfer uang dari pelaku, namun ia tak tahu jika suaminya pembunuh.
"Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi," ungkap AL, Jumat 3 Mei 2024.
Uang itu tidak digunakan untuk melunasi acara resepsi. "Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karna gaji saya sendiri pun di atas UMK (Upah Minimun Kabupaten/ Kota)," jelas AL.