6 Fakta Pelat Mobil RFS Rachel Vennya Harga Rp7,5 Juta Pajak Mati
Belum selesai permasalahan kabur dari karantina, selebgram Rachel Vennya kini harus menghadapi permasalahan tentang mobil Alphard Vellfire miliknya yang menggunakan plat nomor B 139 RFS. Mobil itu mulai mencuri perhatian saat digunakan Rachel di Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa pelat nomor kendaraan Rachel Vennya yang digunakan saat memenuhi panggilan terkait dugaan kasus kabur saat karantina resmi dan dapat dipakai oleh masyarakat sipil.
“Saya jelaskan dengan STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu. Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan. Makanya kita berikan kepada pejabat tertentu. 4 angka kepalanya 1,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.
Pelat nomor yang dipakai Rachel Vennya memiliki kombinasi tiga angka. Oleh sebabnya, kata Sambodo, pelat nomor Rachel Vennya dikatakannya merupakan pelat nomor biasa. Hanya saja bagi pemiliknya harus membayar ketentuan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Ada juga yang tiga angka. Nah kalau ini pelat nomor biasa cuma nomornya tiga angka. Persyaratannya dia harus bayar PNBP sesuai di mana diatur dalam ketentuan pemerintah dalam PNBP yang berlaku di lingkungan Polri. Kalau 3 angka itu PNBP-nya Rp7,5 juta. Ada yang dua angka, ada yang satu angka,” beber Sambodo.
Namun, siapa sangka mobil Rachel Vennya telat bayar pajak. "Dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) seperti itu (pajak mati). Sudah mati sejak akhir Agustus lalu," kata Kasubdit Penegakan Hukun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP, Argo Wiyono kepada wartawan.
Terkait hal ini, Rachel Vennya banjir sindiran dari netizen. Mereka membahas pesta mewah yang digelar Rachel di atas kapal di Bali dan biaya endorse yang fantastis, tapi ternyata dia belum membayar pajak kendarannya.
Berikut ini 6 fakta pelat mobil RFS milik Rachel Vennya seharga Rp7,5 juta tapi pajaknya mati sejak Agustus 2021.
1. Warna Mobil
Warna mobil Rachel Vennya tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Yang terdaftar adalah kendaraan berwarna putih. Sementara Rachel sendiri pada saat pemeriksaan menggunakan kendaraan berwarna hitam.
2. Nunggak Pajak
Beredar bukti yang memperlihatkan kalau mobil Vellfire Rachel Vennya menunggak pajak. Hal ini awalnya diungkap oleh akun @playitsafebaby yang membagikan screenshot data mobil tersebut di website Samsat.
Tampak unggahan itu berisi informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil dengan plat nomor B 139 RFS yang digunakan Rachel Vennya. Namun nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) mobil itu disensor.
Dikutip dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) pajak kendaraan mati sejak 23 Agustus 2021.
3. Pajak Kendaraan Rp17 Jutaan
Mobil dengan nilai jual Rp823 juta ini sendiri dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp17,2 juta.
4. Denda Pajak Rp1 juta
Karena telat membayar, berdasarkan data yang diambil pada 23 Oktober 2021, Rachel harus membayar denda sebesar Rp1 juta. Tidak hanya itu, dia juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan Rp 153.000 dan denda SWDKLLJ Rp 37.500. Dengan begitu, Rachel Vennya harus melakukan pembayaran berjumlah Rp 18,1 juta.
5. Pemeriksaan Polisi
Rachel Vennya kembali dipanggil polisi, Senin, 25 Oktober 2021. Dia dimintai keterangan di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Panggilan ini dilayangkan sejak 23 Oktober 2021 lalu.