6 Fakta King of the King, Kerajaan yang Baru Berdiri 2019
Setelah kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, masyarakat kembali dihebohkan dengan kemunculan 'kerajaan' baru, yaitu King of The King di Kota Tangerang.
King of The King oleh petingginya disebut sebagai titisan dari Presiden Soekarno, dan mengklaim bahwa raja tersebut bekerjasama dengan lembaga keuangan tertinggi dunia untuk melunasi utang negara. Berikut sejumlah fakta terkait King of The King:
1. Spanduk Kerajaan
Awal kemunculan kerajaan abal-abal ini dari pemasangan spanduk bertuliskan 'King of The King' di Poris Plawad, Tangerang. Di spanduk itu selain menampilkan wajah para petinggi King of the King juga mencatut Presiden Soekarno dan Nyai Roro Kidul.
Lewat spanduk itu, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara. Satpol PP setempat dibuat repot dengan mencopot spanduk liar itu. Sementara pihak Polres Metro Tangerang Kota menyitanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
2. Mengkalim Mampu Lunasi Utang Negara
King of The King mengkalim dapat menyejahterakan rakyat Indonesia dan meluasi utang negara. Kekayaan King of the King Rp 60.000 triliun di bank Union Switzerland (UBS) dan menjabat sebagai presiden di bank tersebut. Menurutnya, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Presiden Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
3. Petinggi King of the King Diciduk
Polres Metro Tangerang Kota menangkap para petinggi dan anggota King of The King, lantaran menyebarkan berita bohong di masyarakat. Saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini.
4. 93 Orang Jadi Korban Penipuan
Sekira 93 orang menjadi korban penipuan kedua tersangka dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King, dan berjanji mengembalikannya dengan nilai miliaran rupiah.
Hasil penyelidikan polisi sementara, kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp50 juta dan menyita beberapa barang bukti, yaitu buku rekening tersangka, bukti transfer, dan sejumlah dokumen lain sebagai modus penipuan.
5. Spanduk Kerajaan Terpasang di Beberapa Wilayah
Spanduk kerajaan aabal-abal ini tidak hanya terpasang di Kota tangerang saja, melainkan juga tersebar mulai dari Banten, Ngajuk, hingga Kutai Timur. Selain itu, polisi juga sudah menangkap dan menentapkan sebagai dua orang kaki tangan dari pimpinan king of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Polisi menyebut keduanya sebagai koordinator wilayah. Saat ini, sudah ada 93 orang pengikut di Kalimantan Timur.
Tidak hanya di Kalimantan Timur saja, sebanyak 48 warga di Jawa Timur juga menjadi pengikut King of The King. Mereka tertarik menjadi anggota karena dijanjikan uang Rp3 miliar setelah membuka rekening dan mentransfer uang mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1,5 juta ke istri pimpinan kelompok itu.
6. Petinggi Kerajaan Ternyata ASN Karawang
Salah seorang petinggi King of The King, merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang. Dia bernama Juanda, yang sampai saat ini tercatat sebagai pegawai aktif serta menjabat Kasi Kesos di Kecamatan Banyusari.