6 Fakta Bayi di Siwalankerto Surabaya Membusuk, Diduga KDRT
Penemuan bayi laki-laki berusia lima bulan kondisinya sudah membusuk menggemparkan warga Siwalankerto Gang Anggur RT 7 RW 2 Surabaya, pada Sabtu 25 Juni 2022. Penemuan mayat ini berdasarkan laporan nenek korban berinisial ESB.
Perempuan paruh baya itu tinggal bersama keluarga anaknya di rumah nomor 121. ESB mengaku tak tahan dengan bau busuk dari jasad cucunya, sehingga ia melaporkan kematian sang cucu ke warga terdekat. Menurut ibu tersebut, sang cucu meninggal pada Kamis 23 Juni 2022 sore.
Warga yang menerima laporan ESB langsung melaporkannya ke puskesmas dan call center 112. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Sementara itu, kedua orangtua bayi tersebut, Riky dan Eka, sedang berada di Yogyakarta untuk urusan kantor, pada Jumat 24 Juni 2022.
Berikut ini enam fakta bayi di Siwalankerto Surabaya tewas membusuk:
1. Orangtua bayi, Riky dan Eka, disebut saksi, ESB, mengetahui kematian bayi lima bulan itu. Menurut ESB, pasangan Riky dan Eka menikah siri. Mereka meminta ESB tidak memberitahu kematian bayinya ke warga.
2. Riky dan Eka pergi meninggalkan ibunya bersama jasad bayi di dalam rumah untuk menghadiri acara gathering kantor di Yogyakarta, Jumat 24 Juni 2022.
3. Nenek korban melapor ke warga soal kondisi jenazah cucunya yang sudah membusuk pada Sabtu, 25 Juni 2022.
4. Rumah keluarga Riky dan Eka di Siwalankerto Gang Anggur no 121 RT 7 RW 2 Surabaya diberi garis polisi oleh Polsek Wonokromo. Kepolisian setempat bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya sudah melakukan olah TKP.
5. Jenazah bayi sudah dilakukan visum. Korban sudah dikebumikan di area pemakaman umum yang tak jauh dari rumah keluarganya, pada Minggu pagi tadi. Sang nenek tidak ikut dalam pemakaman cucunya. Ia kelelahan usai diperiksa polisi atas peristiwa kematian cucunya.
6. Ada dugaan bahwa jenazah bayi itu merupakan korban penganiayaan oleh ibunya sendiri. Hal itu didapatkan berdasarkan keterangan dari nenek korban. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga, yakni orangtua dan nenek korban yang tinggal di rumah tersebut.