6 Fakta 4 Gadis Lesbian Habisi Nyawa Driver Taksi Online
Samiyo Basuki Riyanto berprofesi sebagai sopir taksi online. Pria 60 tahun ini merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Ironisnya, Samiyo tewas di tangan empat gadis penyuka sejenis. Gara-garanya, para pelaku tak bayar ongkos taksi dari Bekasi ke Pengalengan, Jawa Barat.
Kronologi awalnya, IK dan SL mencari mobil yang dapat mengantarkan mereka ke Pangalengan. Lalu mereka pun bertemu dengan Samiyo, pada Minggu 29 Maret 2020. Mereka lalu menjemput teman pelaku berinisial RK di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dari Bogor masuk Cipularang dan keluar di gerbang Tol Soroja, Soreang. Di sana RM telah menunggu. RM salah satu orang yang kebetulan tinggal di Pangalengan.
"Di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp1,7 juta. Tapi ternyata para tersangka tidak punya uang," kata Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin 27 April 2020.
Tak disangka, IK yang masih berusia di bawah umur merupakan otak pelaku pembunuhan kepada sopir taksi online tersebut. Saat ekspose di Mapolresta Bandung, IK tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur, ia harus berdiam diri di balik jeruji besi. Sedangkan tiga teman lainnya berjalan keluar dari sel tahanan.
"Yang menarik adalah pelaku utamanya Saudara IK masih di bawah umur, sehingga tidak bisa kami tunjukkan. IK diduga merencanakan memukul korban dengan kunci inggis sebanyak 8 kali," beber Hendra.
Berikut 6 fakta kasus pembunuhan tersebut:
1. Mayat Ditemukan di Jurang dengan Penuh Luka Lebam
Kasus pembunuhan terhadap Samiyo ini bermula ketika warga dan polisi menemukan sesosok mayat di tepi jurang dekat Jalan Raya Banjaran - Pangalengan, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung pada 30 Maret lalu. Saat ditemukan, mayat Samiyo sudah penuh dengan luka robek dan lebam.
2. Barang Bukti
Selain mayat, polisi menemukan barang bukti milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut berupa masker dan kartu identitas korban. Dari kartu tersebut polisi mengetahui ia seorang pensiunan PNS dan berasal dari Bekasi. Setelah itu, mayat dibawa ke rumah sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
3. Mobil Korban Ditemukan di Cikalong Wetan
Berdasarkan temuan mayat tersebut, personel Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan. Seminggu setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban nopol B 1313 KRX di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Namun kendaraan tersebut dalam keadaan kosong dengan lecet di bagian depan mobil akibat kecelakaan ringan.
Polisi pun meluncur ke lokasi mobil tersebut, di sana rupanya ada sebuah CCTV yang berhasil merekam keadaan saat mobil itu mengalami kecelakaan. Serta merekam para pelaku, yang baru diketahui berjumlah empat orang berjenis kelamin perempuan.
"Selang seminggu dari temuan tersebut, keempat tersangka berhasil diamankan di tempat berbeda. Keempat pelaku itu adalah IK usia 15 tahun, RM 18 tahun, RK 20 tahun, dan SL 19 tahun," terang Hendra.
4. Keempat Tersangka Tidak Bisa Bayar Ongkos Bekasi - Pangalengan
Dari penangkapan keempat tersangka, polisi memperoleh fakta bahwa Samiyo dibunuh karena tersangka tidak dapat bayar ongkos perjalanan dari Bekasi - Pangalengan. Mereka menjanjikan uang sebesar Rp.1,7 juta untuk biaya ongkos perjalanan.
"Pelaku gelap mata. IK bersiap dengan kunci inggris yang ia dapat di dalam mobil. Pukulan pertama tepat mengenai kepala korban. Hingga pukulan kedelapan korban pun menyerah hingga akhirnya tewas," terang Hendra.
5. Otak Pembunuhan Berusia di Bawah Umur
Saat ekspose di Mapolresta Bandung, IK tidak dihadirkan dengan alasan masih di bawah umur, ia harus berdiam diri di balik jeruji besi. Sedangkan tiga teman lainnya berjalan keluar dari sel tahanan. Mereka dikenai Pasal 338 Juncto Pasal 340 Juncto Pasal 55 dan atau 365 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
6. Hubungan Sejenis atau Lesbian
Sebuah fakta di balik pembunuhan pun muncul, fakta tersebut terungkap setelah polisi mendalami motif dan alasan pelaku datang ke Pangalengan. "Ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial di antara wanita ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buana Putra.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka bertemu melalui aplikasi kencan. Mereka merasa cocok, diteruskan dengan komunikasi yang intens hingga kerap bertemu. “Keempat tersangka tersebut merupakan dua pasangan kekasih. Mereka mengenal kurang-lebih sekitar 3 sampai 4 bulan," jelas Agta.