6 dari 82 Orang Tertangkap Razia Gabungan Positif Rapid Test
Sebanyak 6 dari dari 82 warga Surabaya yang tertangkap dalam razia gabungan pada Sabtu, 2 Mei 2020 malam dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test.
"Kalau yang reaktif rapid test langsung kami rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dimintakan tes swab," kata Khofifah, Minggu 3 Mei 2020 malam di Grahadi, Surabaya.
Sedangkan untuk 76 orang lainnya yang hasil rapid testnya negatif, ditetapkan sebagai orang dengan risiko (ODR). Mereka langung dikirim ke Gedung BPSDM di Jalan Balongsari Surabaya untuk dilakukan observasi selama 14 hari.
Pemberangkatan 76 orang itu ke Gedung BPSDM dilakukan Mapolrestabes Surabaya pada Minggu siang. Khofifah didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya yang melepas pemberangkatan 76 orang itu.
"Mereka akan tetap di sana selama 14 hari. Nanti akan dirapid test ulang bagaimana hasilnya. Ini demi kebaikan kita semua," katanya.
Khofifah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia patroli gabungan selama PSBB. Karena hal itu memang bagian dari tahapan teguran dan tindakan PSBB Surabaya Raya mulai 1 - 11 Mei 2020.
Menurut Khofifah, tindakan tegas seperti itu perlu dilakukan, mengingat angka kasus positif covid-19 di Surabaya Raya hari keenam penerapan PSBB meningkat signifikan.
"Kami harap ini bisa jadi pembelajaran masyarakat untuk bisa lebih patuh dan disipilin selama pemberlakuan PSBB Surabaya Raya ini. Selain itu, agar PSBB juga tidak perlu diperpanjang, sehingga aktivitas sosial ekonomi bisa kembali normal," katanya.
Advertisement