589 Peserta Siap Ikuti STQHN, Dirjen Bimas Islam: Jaga Prokes
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menetapkan 589 peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nasional (STQHN) ke-26.
Penetapan ini diumumkan Dirjen Bimas Islam dalam Technical Meeting dan Penetapan Calon Peserta Seleksi Tilawatil Qur'an XXVI Tingkat Nasional di Kantor Kementerian Agama Pusat, Jl. MH. Thamrin 6, Jakarta Pusat, Rabu 22 September 2021.
STQHN ke-26 rencananya akan digelar di Sofifi, Maluku Utara pada 14-23 Oktober 2021. Dirjen Bimas Islam mengimbau agar dalam persiapan dan pelaksanaan STQHN ke-26, tetap menjaga protokol kesehatan.
"STQHN ini merupakan kegiatan besar dan nasional yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga butuh penanganan ekstra serius agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19,” pesan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Prokes, Syarat Mutlak: Vaksinasi dan Tes PCR
Guna memastikan hal tersebut, Dirjen memberikan syarat mutlak kepada semua yang terlibat dalam STQHN ke-26 untuk melakukan vaksinasi dan tes PCR.
"Terus lakukan koordinasi dan antisipasi. Semua yang terlibat harus vaksin minimal dosis pertama dan tes PCR," terang mantan Dirjen Pendis Kemenag ini.
Terkait persiapan teknis musabaqah, Dirjen menyebutkan, Panitia Pusat sudah siap menyelenggarakan STQHN ke-26. Sejumlah software telah siap dioperasikan dan terus disempurnakan.
"Persiapan teknis musabaqah sudah tinggal penyempurnaan. Dewan Hakim, Pengawas, Panitera, E-Maqra, dan Software sudah siap," tegas Dirjen.
Technical Meeting yang dihelat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Utara, Syamsuddin Abdul Kadir, Wakil Gubernur Sukawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas. Hadir pula Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri, dan Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadis, Rijal Ahmad Rangkuty.
Rapat juga digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dihadiri Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi dari 34 provinsi.