560 Ribu Pekerja di Jatim Telah Terima Subsidi Upah
Sekitar 560 ribu tenaga kerja di Jawa Timur dengan upah di bawah Rp5 juta telah mendapat bantuan subsidi upah dari Pemerintah Republik Indonesia yang disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Sampai dengan bathc kedua, peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta yang telah menerima subsidi upah sebanyak 560 pekerja,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto, ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 8 September 2020 siang.
Dodo menjelaskan, angka tersebut masih sementara karena total pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan terdaftad di BPJS sebanyak 1,7 juga pekerja. Di mana, saat ini data masih terus dilakukan verifikasi oleh tim di BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan selamat kepada para pekerja yang mendapat subsidi upah dari pemerintah.
Ia berharap, subsidi upah yang diberikan ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan para pekerja beserta keluarga di tengah besarnya dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
“Yang dapat subsidi gaji diharapkan akan bisa memberi penguatan gizi bagi keluarganya karena memang bantuan subsidi gaji diberikan oleh pemerintah saat pandemi Covid kita harap bisa menyiapkan format hidup sehat dan bersih,” ujar Khofifah.
Selain itu, mantan Menteri Sosial RI itu mengajak seluruh pemilih usaha maupun para pekerja untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketika bekerja. Utamanya dalam hal penggunaan masker yang baik dan benar.
“Hari-hari ini melihat format penyebaran sudah 10 harian kita lakukan diskusi agak intens, spreading agak menbahayakan bisa mengalami percepatan 10x lipat. Ini satu orang bisa potensi menyebarkan ke 10 orang. Maka, masker sekarang adalah kebutuhan yang harus kita pakai,” ujarnya.