54 Penyandang Disabilitas di Bondowoso sebagai KPPS Pemilu 2024
KPU Bondowoso melibatkan penyandang disabilitas, pada hari pencoblosan Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu 14 Februari 2024. Sebanyak 54 penyandang disabilitas tersebar di 15 kecamatan, dari total 23 kecamatan di Bondowoso.
Para penyandang disabilitas itu menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugasnya melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS.
"Kami memang memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas menjadi KPPS. Dari 17.024 KPPS yang direkrut, ada 54 KPPS penyandang disabilitas. Poses rekrutmennya tetap sesuai prosedur yang berlaku," jelas Ketua KPU Bondowoso, Junaedi, Selasa 13 Februari 2024.
Anggota KPPS penyandang disabilitas tersebut, kebanyakan mendapat tugas mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil perhitungan suara, dan mengarahkan pemilih mencelupkan salah satu jari tangan ke tinta selesai coblos surat suara. Namun, ada juga bertugas di bagian lainnya.
"Intinya, tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota KPPS penyandang disabilitas dalam bertugas di TPS Pemilu 2024. Memang kebanyakan anggota KPPS 3 atau KPPS 7, tapi ada juga anggota KPPS 4 dan 5," ujar Junaedi.
Salah satu anggota KPPS penyandang disabilitas di Bondowoso, Faiqotul Khoirot mengatakan, dirinya menjadi anggota KPPS di TPS 4 Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari Darussholah Bondowoso. Pemuda berusia 25 tahun ini bangga bisa direkrut menjadi anggota penyelenggara pemilu pada Pemilu 2024.
"Ternyata orang dengan keterbatasan seperti saya yang menyandang tuna daksa karena kaki kiri diamputasi bisa juga diberi kesempatan berbakti pada bangsa untuk menyukseskan Pemilu 2024 memilih anggota DPR dan capres-cawapres," tutur Faiq, sapaan akrabnya.
Advertisement